Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Merpati Rp 6 Triliun

Kompas.com - 29/05/2013, 03:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo berharap restrukturisasi utang perusahaannya sebesar Rp 6 triliun bisa segera dilakukan. Hal itu diperlukan supaya Merpati bisa menjadi perusahaan yang layak bank (bankable).

”Kalau dari Merpati, ya inginnya sesegera mungkin. Lebih cepat, kan, lebih baik,” ungkap Rudy di sela-sela acara penandatanganan perjanjian kerja sama ”Buy One Get One Free” antara Merpati dan Bank Mega, Selasa (28/5), di Jakarta.

Merpati mengusulkan kepada pemerintah untuk merestrukturisasi utang sekitar Rp 6 triliun dengan cara mengonversi utang tersebut menjadi kepemilikan saham. Namun, supaya rencana itu bisa berjalan, butuh kesepakatan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan DPR.

Rudy menyatakan, restrukturisasi utang diperlukan supaya Merpati bisa menjadi perusahaan yang sehat dan layak bank sehingga bisa mendapatkan pinjaman untuk menambah modal. Menurut dia, sebenarnya saat ini kondisi operasional Merpati sudah sehat. Namun, BUMN itu kesulitan mendapatkan tambahan modal karena kondisi keuangannya tidak seimbang.

”Kalau operasionalnya sudah sehat. Hanya tinggal keseimbangan keuangan yang belum sehat, yakni perbandingan antara modal dan utang yang tidak seimbang,” tutur Rudy.

Ia menambahkan, utang Merpati sekitar Rp 6 triliun itu merupakan utang kepada pemerintah dan BUMN lain. ”Utang ke pemerintah sebesar Rp 3 triliun lebih. Sisanya merupakan utang ke BUMN lain,” tuturnya.

Rudy menyatakan, Merpati ingin meniru pola restrukturisasi utang maskapai Garuda Indonesia beberapa tahun lalu melalui konversi saham, lalu disusul penawaran saham perdana (initial public offering/IPO).

”Model penyelesaian utang itu misalnya Batavia Air yang dipailitkan, tetapi ada juga Garuda yang melalui IPO. Kami ingin seperti Garuda,” katanya.

Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan, persetujuan atas rencana restrukturisasi utang Merpati bergantung pada kemauan pemerintah. Pasalnya, utang Merpati sebesar Rp 6 triliun itu merupakan utang kepada pemerintah dan BUMN.

Airlangga memaparkan, secara faktual Merpati saat ini tidak lagi mengemban tugas pelayanan publik atau PSO untuk melayani penerbangan perintis. Pasalnya, sejak tahun ini, PSO untuk penerbangan perintis dilelang secara terbuka dan Merpati tidak menang dalam tender tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P Aria Bima menyatakan setuju dengan rencana restrukturisasi utang Merpati dengan syarat maskapai itu harus fokus menjalankan tugas pelayanan publik. Ia memandang tugas menyelenggarakan penerbangan perintis di wilayah terpencil sangat penting karena maskapai penerbangan swasta tak melayani rute tersebut. (K02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com