Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Naikkan Harga BBM, Pemerintah Tak Perlu Lobi DPR

Kompas.com - 03/06/2013, 13:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, kedatangan pemerintah ke DPR bukan untuk meminta persetujuan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Chatib menjelaskan, tujuan pemerintah bolak-balik ke DPR hanya untuk membahas Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2013.

"Persoalan mengenai kenaikan BBM ada di badan pemerintah. Di Pasal 8 Ayat 10, pemerintah hanya membahas APBN-P bersama DPR," ujar Chatib di Gedung DPR Nusantara III, Senin (3/6/2013).

Chatib menuturkan, pembahasan kenaikan harga BBM tidak bersamaan dengan RAPBN-P. "Kenaikan harga BBM tidak datang bersamaan dengan pembahasan APBN-P," ujarnya.

APBN-P dibahas dengan DPR selama ini karena ada perubahan defiasi dari asumsi makro. Selain itu, Chatib juga menyebutkan ada program pemotongan kementerian dan lembaga (K/L)untuk pengendalian defisit yang harus dibahas dengan DPR.

"Tentu APBN-P bergulir akan diselesaikan ketika harga BBM naik. Kalau pemotongan K/L, harus juga meminta persetujuan DPR," ungkap Chatib. (Adiatmaputra Fajar Pratam)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com