JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, kedatangan pemerintah ke DPR bukan untuk meminta persetujuan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Chatib menjelaskan, tujuan pemerintah bolak-balik ke DPR hanya untuk membahas Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2013.
"Persoalan mengenai kenaikan BBM ada di badan pemerintah. Di Pasal 8 Ayat 10, pemerintah hanya membahas APBN-P bersama DPR," ujar Chatib di Gedung DPR Nusantara III, Senin (3/6/2013).
Chatib menuturkan, pembahasan kenaikan harga BBM tidak bersamaan dengan RAPBN-P. "Kenaikan harga BBM tidak datang bersamaan dengan pembahasan APBN-P," ujarnya.
APBN-P dibahas dengan DPR selama ini karena ada perubahan defiasi dari asumsi makro. Selain itu, Chatib juga menyebutkan ada program pemotongan kementerian dan lembaga (K/L)untuk pengendalian defisit yang harus dibahas dengan DPR.
"Tentu APBN-P bergulir akan diselesaikan ketika harga BBM naik. Kalau pemotongan K/L, harus juga meminta persetujuan DPR," ungkap Chatib. (Adiatmaputra Fajar Pratam)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.