Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Alasan Kenapa Harga BBM Harus Naik

Kompas.com - 04/06/2013, 09:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polemik tentang rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terus bergulir. Beberapa fraksi ada yang menolak, tapi tak sedikit pula yang mendukung.

Salah satu pendukung rencana kenaikan harga BBM ini adalah fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Apa pertimbangan harga BBM harus dinaikkan?

Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuzy mengungkapkan, setidaknya ada lima alasan mengapa subsidi BBM harus dikurangi dengan konsekuensi harga yang menjadi lebih mahal.

Pertama, harga BBM bersubsidi Rp 4.500 terlalu murah, jauh berbeda dengan harga BBM industri yang mencapai Rp 9.300. Harga BBM Indonesia juga termurah di kawasan ASEAN. Harga BBM Indonesia sangat murah jika dibandingkan misalnya dengan Vietnam (RON 92) Rp 15.553; Laos Rp 13.396; Kamboja Rp 13.298; dan Myanmar Rp 10.340.

"Bahkan harga BBM bersubsidi Indonesia adalah yg termurah di dunia untuk ukuran negara net importer. Hal ini merangsang penyelundupan, baik kepada sektor industri/pertambangan, maupun penyelundupan ke luar negeri," kata Romahurmuzy dalam siaran persnya, Selasa (4/6/2013).

Romy, panggilan Romahurmuzy, menjelaskan, kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan DPR bersama pemerintah setiap tahunnya selalu terlampaui sehingga disinyalir jebolnya kuota ini karena penyelundupan di mana-mana.

"Alasan kedua, harga BBM fosil yang murah, menghambat munculnya energi alternatif. Bahan bakar nabati, baik berbasis etanol maupun CPO, tidak bisa bersaing. Bahan bakar alternatif seperti gas tidak berkesempatan tumbuh karena harganya relatif dekat dengan BBM bersubsidi," ungkap Romy.

Ketiga, lanjutnya, sejak awal dekade 2000, Indonesia telah beralih status dari negara eksportir menjadi net importir minyak. Dengan importasi BBM dan minyak mentah yang mencapai lebih sepertiga dari kebutuhan nasional, harga BBM nasional sangat bergantung pada harga internasional.

"Akibat impor BBM yang terus naik, defisit fiskal membengkak sehingga mengancam neraca pembayaran," ujarnya.

Keempat, Romy memaparkan, subsidi BBM yang berlangsung selama ini tidak sesuai ketentuan UU 30/2007 tentang Energi. Di dalam Pasal 7 Ayat (2) disebutkan bahwa subsidi disediakan untuk kelompok masyarakat tidak mampu. Namun kenyataannya, subsidi BBM dinikmati lebih 70 persen oleh kelas menengah pemilik mobil pribadi dan sepeda motor bersilinder tinggi.

"Pengurangan subsidi BBM yang disertai kompensasi kepada masyarakat golongan ekonomi terlemah dimaksudkan untuk membenahi subsidi yang salah sasaran itu," imbuh Romy.

Alasan terakhir, Romy menuturkan, seperlima APBN telah tersedot untuk subsidi energi yang bersifat konsumtif. Hal ini membuat ruang gerak belanja negara untuk sektor produktif yang lebih bersifat jangka panjang menjadi terbatas.

"Akibatnya daya saing yang tercipta di pasar internasional semu, didominasi oleh produk mentah yang mengandalkan buruh murah dan harga energi yang murah. Padahal murahnya harga energi karena disubsidi," ucapnya.

Dengan sejumlah alasan tersebut, papar Romy, rasionalisasi kenaikan harga BBM bersubsidi adalah untuk kemaslahatan anak cucu. Oleh karena itu, Romy meminta keputusan kenaikan harga BBM jangan dipersoalkan, dipolitisasi berlebihan, apalagi dijadikan panggung mencari simpati dan dukungan menjelang hajat pemilu lima tahunan.

"Bagi PPP, lebih baik kita katakan kebenaran itu, meski pahit. Di antara tugas pemimpin politik adalah membangun optimisme dan harapan untuk sebuah arah di masa depan, bukan terus mengeksploitasi dan memanipulasi dukungan publik untuk realitas semu yang penuh agumentasi menipu," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Whats New
    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Whats New
    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Whats New
    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Whats New
    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Whats New
    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Whats New
    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Whats New
    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Work Smart
    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Whats New
    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Whats New
    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Whats New
    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Whats New
    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Whats New
    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    Whats New
    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com