Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Kami Tak Akan Ambil Untung dari BLSM

Kompas.com - 17/06/2013, 13:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat menepis tudingan yang menyebutkan bahwa partai akan mendulang keuntungan politik dari bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menegaskan pihaknya tak akan mengambil keuntungan apa pun dari program BLSM yang akan digelontorkan untuk meredam dampak naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Tidak, tidak, kalau begitu nanti kita tiarap tidak ikut membagikan BLSM tidak apa-apa," kata Sutan, di sela-sela sidang rapat paripurna pengesahan Rancangan APBN Perubahan 2013, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Ketua Komisi VII DPR ini menegaskan, keuntungan politik yang dikatakan sejumlah pihak akan diperoleh Partai Demokrat tidak dapat dibuktikan. Sutan menuturkan, BLSM akan dibagikan di tahun 2013, dan masih jauh dari waktu pemilihan umum yang akan digelar Juni 2014.

"Mana ada untuk 2014, kan 2013 sudah habis (dibagikan)," ujarnya.

Untuk diketahui, DPR tengah menggelar Sidang Paripurna pada Senin (17/6/2013) dengan agenda pengesahan Rancangan APBN Perubahan 2013. Dalam draf APBN tersebut, terdapat sejumlah dana kompensasi dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti BLSM, program beras untuk rakyat miskin, program keluarga harapan, dan beasiswa siswa miskin.

Dari seluruh fraksi di DPR, hanya PDI Perjuangan dan PKS yang masih konsisten menolak kenaikan harga BBM dan pemberian BLSM. Fraksi Gerindra yang semula menolak kemudian menjadi mendukung selama mekanisme penyalurannya tepat, sedangkan Fraksi Hanura mendukung pemberian BLSM selama tidak menggunakan dana pinjaman dari asing.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (13/6/2013), besaran dana untuk BLSM akhirnya disepakati menjadi Rp 9,32 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar Rp 2 triliun karena usulan BLSM sebelumnya adalah Rp 11,6 triliun. Penurunan itu diikuti dengan berkurangnya waktu pemberian dari 5 bulan menjadi 4 bulan.

Ketua Banggar DPR Achmadi Noor Supit menyatakan, mayoritas fraksi sepakat BLSM diberikan selama 4 bulan untuk 15,5 juta keluarga miskin. Setiap kepala keluarga mendapat Rp 150.000 per bulan setelah harga BBM bersubsidi dinaikkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

    Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

    Whats New
    Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

    Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

    Whats New
    Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

    Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

    Whats New
    Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

    Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

    Whats New
    IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

    IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

    Whats New
    Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

    Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

    Whats New
    Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

    Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

    Whats New
    Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

    Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

    Whats New
    Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

    Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

    Whats New
    Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

    Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

    Earn Smart
    Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

    Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

    Whats New
    Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

    Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

    Whats New
    Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

    Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

    Whats New
    Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

    Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

    Whats New
    Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

    Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

    Earn Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com