Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBN-P 2013 Akhirnya Disahkan, Harga BBM Segera Naik

Kompas.com - 17/06/2013, 22:07 WIB
Sabrina Asril, Indra Akuntono, Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah melalui voting, rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN-P 2013 menjadi UU. Hal itu sekaligus memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan naik, yang diikuti oleh pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Dalam voting yang dilaksanakan mulai dari pukul 21.30 hingga pukul 22.06, sebanyak 338 anggota DPR menerima pengesahan RUU menjadi UU, sedangkan sebanyak 181 menolak pengesahan tersebut. Sebelum voting, hujan interupsi mewarnai jalannya sidang paripurna, terutama dari fraksi-fraksi yang menolak pengesahan RUU menjadi UU tersebut.

Selain masalah pengurangan subsidi untuk BBM, poin penting lainnya dalam RUU yang disahkan menjadi UU tersebut adalah mengenai alokasi dana BLSM.

Dalam pengambilan keputusan mengenai pengesahan APBN-P 2013 ini, ada empat fraksi yang menyatakan penolakannya, yaitu Fraksi PKS, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Hanura. Sementara itu, lima fraksi setuju dengan pengesahan, yaitu Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB.

Sebagaimana yang dibacakan salah satu anggota Fraksi Partai Gerindra bahwa pemberian BLSM tak bisa diterima karena tidak mendidik masyarakat. Justru yang dibutuhkan adalah insentif berupa bunga kredit murah bagi pelaku usaha kecil.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

    Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

    Whats New
    Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Whats New
    Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

    Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

    Whats New
    Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

    Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

    Work Smart
    Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

    Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

    Whats New
    Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

    Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

    Whats New
    Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

    Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

    Earn Smart
    Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

    Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

    Whats New
    Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

    Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

    Whats New
    Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

    Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

    Work Smart
    10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

    10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

    Whats New
    Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

    Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

    Whats New
    Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Whats New
    Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

    Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

    Whats New
    BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

    BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com