Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBN-P 2013 Akhirnya Disahkan, Harga BBM Segera Naik

Kompas.com - 17/06/2013, 22:07 WIB
Sabrina Asril, Indra Akuntono, Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah melalui voting, rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN-P 2013 menjadi UU. Hal itu sekaligus memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan naik, yang diikuti oleh pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Dalam voting yang dilaksanakan mulai dari pukul 21.30 hingga pukul 22.06, sebanyak 338 anggota DPR menerima pengesahan RUU menjadi UU, sedangkan sebanyak 181 menolak pengesahan tersebut. Sebelum voting, hujan interupsi mewarnai jalannya sidang paripurna, terutama dari fraksi-fraksi yang menolak pengesahan RUU menjadi UU tersebut.

Selain masalah pengurangan subsidi untuk BBM, poin penting lainnya dalam RUU yang disahkan menjadi UU tersebut adalah mengenai alokasi dana BLSM.

Dalam pengambilan keputusan mengenai pengesahan APBN-P 2013 ini, ada empat fraksi yang menyatakan penolakannya, yaitu Fraksi PKS, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Hanura. Sementara itu, lima fraksi setuju dengan pengesahan, yaitu Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB.

Sebagaimana yang dibacakan salah satu anggota Fraksi Partai Gerindra bahwa pemberian BLSM tak bisa diterima karena tidak mendidik masyarakat. Justru yang dibutuhkan adalah insentif berupa bunga kredit murah bagi pelaku usaha kecil.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

    Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

    Work Smart
    Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

    Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

    Whats New
    Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

    Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

    Whats New
    Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

    Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

    Whats New
    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Whats New
    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    Whats New
    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Whats New
    Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

    Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

    Whats New
    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    Whats New
    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Whats New
    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    Whats New
    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Whats New
    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com