Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Energi Alternatif Tak Dapat Anggaran

Kompas.com - 18/06/2013, 17:04 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan energi alternatif di masa mendatang. Sebab, anggaran tersebut sudah diserahkan ke tiap-tiap kementerian atau lembaga.

"Kalau anggaran secara khusus, itu tidak ada," kata Chatib saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (18/6/2013). Menurut Chatib, untuk anggaran infrastruktur dalam pengembangan energi alternatif, pemerintah memang menyerahkan ke tiap-tiap kementerian atau lembaga.

Untuk pengembangan energi alternatif sendiri, Chatib menilai hal tersebut merupakan wewenang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Untuk alokasi anggaran infrastruktur pengembangan energi alternatif tidak ada secara spesifik di APBN Perubahan 2013. Tapi ada di belanja Kementerian atau Lembaga, khususnya di ESDM," tambahnya.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menambahkan, pemerintah masih menargetkan produksi (lifting) minyak bisa meningkat di tahun depan. Dalam RAPBNP 2013 yang telah disetujui, pemerintah sudah menargetkan lifting minyak 840.000 barrel minyak per hari.

"Tapi ke depan, kami akan menargetkan lifting minyak 890.000-900.000 barrel minyak per hari hingga 1 juta barrel minyak per hari. Tapi itu tidak mudah. Itu pun kalau ada cadangan minyak yang besar," kata Anny.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah dan Kementerian ESDM telah berkoordinasi soal anggaran pengembangan energi alternatif tersebut. Namun, pengembangannya lebih ke pembangkit listrik panas bumi dan pembangkit listrik tenaga surya.

"Untuk anggaran subsidi listrik di tahun ini saja sudah Rp 100 triliun. Kita tidak bisa memberi lebih banyak lagi (subsidinya), apalagi bila pengembangan energi terbarukan tersebut tidak bisa memberikan harga listrik lebih murah dari 7-8 sen/kwh," tambahnya.

Selama ini, harga listrik dari PLN selalu di atas 10 sen/kwh. Oleh karena itu, bila belum ada pengembangan energi listrik terbarukan yang mampu memberikan harga lebih rendah dari itu, maka pemerintah tidak akan memberikan anggaran subsidinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com