Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Penunggak Pajak Pertambangan yang Diincar

Kompas.com - 24/06/2013, 10:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah Asian Agri Group, kini Direktorat Jenderal Pajak mengincar perusahaan pertambangan yang diduga menunggak pembayaran pajak. "Nilainya setara Asian Agri," ujar Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Yuli Kristiyono di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sayang, karena masih dalam tahap penyidikan, Yuli enggan menyebut detail perusahaan mana yang ia maksud. Yang jelas perusahaan tersebut bergerak di sektor batu bara dan disangka melakukan penunggakan pembayaran pajak pada periode tertentu.

Di mata kantor pajak, selama ini, pembayaran pajak perusahaan tambang lebih sering bermasalah. Dari data Ditjen Pajak, sektor pertambangan merupakan usaha yang tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) masih sangat buruk.

Terlebih lagi, banyak perusahaan yang memiliki lahan kuasa pertambangan tak mendaftar sebagai wajib pajak. Ini bisa terjadi lantaran izin usaha pertambangan saat ini diberikan oleh pemerintah daerah setempat.

Selain itu, banyak juga pemilik izin pertambangan tidak mengeksploitasi sendiri tambang mereka. Mereka hanya terima imbalan bersih perusahaan besar tanpa tahu berapa banyak hasil tambang yang telah dikeruk dari lahannya.

Sebagai catatan, sampai 15 Desember tahun lalu, penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari sektor pertambangan batu bara mencapai Rp 26,40 triliun. Angka ini sedikit mengalami kenaikan periode yang sama 2011, yakni sebesar Rp 22,92 triliun. Tetapi, porsi dari seluruh penerimaan PPh tahun lalu hanya sekitar 6,59 persen.

Angka penerimaan ini agak mengherankan karena ekspor komoditas batu bara tergolong besar. Setiap tahun rata-rata mencapai  20 miliar dollar AS.

Selain mengejar pengusaha batu bara, Yuli mengatakan, saat ini kasus yang paling banyak ditangani bagian Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak didominasi dugaan faktur pajak fiktif pajak pertambahan nilai (PPN). "Yang paling banyak dari sektor perdagangan dan manufaktur," tambahnya.

Modus operandi yang sering dipakai untuk faktur fiktif adalah mendirikan perusahaan fiktif dan menerbitkan faktur pajak, tetapi tidak didukung transaksi uang dan barang. Perusahaan ini didirikan untuk menjual faktur pajak.

Walaupun jumlah kasusnya cukup banyak, kerugian negara yang berasal dari sektor nilainya kecil sehingga dampaknya belum terlihat.

"Kami fokus ke kasus besar agar dampaknya lebih signifikan," ujar Yuli. Misalnya, kasus dugaan penggelapan pajak oleh PT Asian Agri Grup yang  nilainya Rp 1,5 triliun.

Asian Agri juga sudah membayar sebagian surat ketetapan pajak yang dilayangkan kantor pajak, nilainya sekitar Rp 500 miliar. Penyidik pajak sudah menyerahkan delapan berkas tersangka, selain Suwir Laut. (Anna Suci Perwitasari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com