Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Selat Sunda, Pemerintah Akhirnya Restui Artha Graha

Kompas.com - 12/07/2013, 07:47 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Artha Graha Network akhirnya mengantongi restu dari pemerintah untuk menyusun studi kelayakan tentang pengembangan kawasan dan infrastruktur Selat Sunda.

Korporasi milik Tomy Winata itu juga mendapatkan jaminan konsesi berupa hak pengelolaan kawasan di Provinsi Banten dan Provinsi Lampung.

Hal itu dipastikan setelah Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menggelar rapat koordinasi tertutup di Jakarta, Kamis (11/7/2013). Hadir antara lain Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana, dan Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar.

Hatta menyebutkan dua keputusan penting yang prinsipnya adalah menguatkan substansi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.

Substansi pertama, pembangunan ditetapkan menggunakan konsep pengembangan kawasan. Itu berarti, Jembatan Selat Sunda merupakan salah satu bagian dari proyek. Investor pembangun Jembatan Selat Sunda akan mendapatkan konsesi berupa hak pengelolaan 6-8 kawasan di Banten dan Lampung.

Substansi kedua, studi kelayakan tentang pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur Selat Sunda dilakukan pihak pemrakarsa dengan menggandeng badan usaha milik negara. Pihak pemrakarsa tersebut adalah konsorsium Banten-Lampung, terdiri dari badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Banten, BUMD Provinsi Lampung, dan Artha Graha Network melalui PT Bangungraha Sejahtera Mulia serta Wiratman and Associates.

Dalam catatan Kompas, dua substansi ini pernah ditentang Agus DW Martowardojo saat masih menjadi menteri keuangan karena dua hal itu dinilai bisa bermasalah di kemudian hari.

”Ini ada proyek besar yang memakan investasi Rp 200 triliun yang tidak bisa kembali modalnya dari pendapatan jembatan itu sendiri. Harus didukung suatu kawasan industri atau pusat-pusat pertumbuhan bisnis,” kata Hidayat.

Djoko Kirmanto menegaskan, Kementerian Pekerjaan Umum sudah melakukan kajian awal tentang berbagai aspek, seperti faktor arus laut, gempa, dan letusan gunung. ”Intinya kami yakin jembatan itu secara teknis layak. Jadi, kelayakannya meliputi kelayakan finansial, ekonomi, dan lingkungan. Ini semua akan dilakukan oleh pemrakarsa,” kata Djoko.

Agung R Prabowo, Presiden Direktur PT Graha Banten Lampung Sejahtera, menyatakan belum menerima putusan resmi pemerintah terkait studi kelayakan Jembatan Selat Sunda. ”Kami tunduk dan siap menjalankan apa pun keputusan resmi pemerintah,” ujarnya. (LAS/TRA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com