Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigator KPPU Yakin Bisa Seret Terlapor Dugaan Kartel Bawang

Kompas.com - 23/09/2013, 21:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengklaim mengantongi data-data yang valid yang bisa dikroscek dengan keterangan saksi-saksi, terkait dugaan kartel bawang putih. Dan jika kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan tim investigator terbukti, data-data tersebut dapat menjadi alat bukti yang dapat menyeret ke-22 terlapor berstatus hukum lebih berat.

"Soal kuat enggak kuat itu persepi. Tapi keyakinan kita 99-100 persen bisa menyeret terlapor," ujar investigator KPPU, Moh. Noor Rofiq, usai sidang perkara dugaan kartel bawang putih, di Gedung KPPU, Jakarta, pada Senin sore (23/9/2013).

Ke-22 terlapor terdiri dari 19 importir, dan tiga instansi yang berwenang dalam tata niaga importasi bawang putih. Mereka adalah Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, serta Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Banun Harpini.  "Kita lihat dari tiga instansi ini nanti datanya sikron atau tidak," kata dia.

Rofiq mengungkapkan, hasil sidang perkara siang hari ini menyimpulkan bawang putih termasuk barang larangan terbatas (latas), yang dalam tata niaganya perlu perhitungan antara supply dan demand. "Bagaimana mengatur itu agar harga tidak bergejolak karena ini menyangkut supply demand, waktu dan pembatasan volume. Meleset sedikit saja pasti bergejolak," tambanya.

Kejanggalan dalam kasus dugaan kartel bawang putih, lanjut Rofiq terkait pengaturan volume impor, pengaturan waktu, serta pengaturan harga. Oleh karena itu, diperlukan keterangan dari pihak terkait yang mengurusi perijinan impor seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian.

Investigator juga memanggil pihak yang mengurusi kedatangan barang latas itu dalam hal ini Badan Karantina (yang mengecek penyakit yang dibawa barang impor), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (yang menarik fiskal barang impor).

Menteri Pertanian, Suswono, yang absen dalam persidangan pagi ini, diharapkan dapat memberikan keterangan terkait molornya Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Rofiq mengatakan lama persidangan biasanya memakan waktu 60 hari kerja. Namun, lanjut dia, karena yang terlibat banyak pihak, maka bisa molor menjadi 90 hari kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com