Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diakuisisi XL, Nama Axis Harus Lenyap

Kompas.com - 27/09/2013, 15:20 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — PT XL Axiata Tbk (EXCL) akhirnya mencapai kesepakatan untuk mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis) dengan mengambil alih 95 persen saham Saudi Telecom di Axis.

Ke depan, dengan akuisisi tersebut, nama Axis harus hilang atau lenyap. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Gatot Dewa Broto mengatakan, sejak awal pemerintah selaku regulator telekomunikasi hanya menyetujui proses merger.

"Dari awal sudah disampaikan bahwa kami hanya mendukung merger. Artinya, salah satu harus hilang atau lenyap," kata Gatot kepada Kompas.com, Jumat (27/9/2013).

Saat ini, pemerintah sedang menata kanal frekuensi masing-masing operator telekomunikasi, khususnya untuk XL dan Axis. Pemerintah harus menata ulang proporsi alokasi pita frekuensi dan bukan menjumlahkan pita frekuensi Axis dan XL.

"Kami harus tegaskan terus bahwa regulator hanya mendukung merger sehingga jumlah operator berkurang agar kualitas jaringan bisa memenuhi kriteria mobile-broadband," jelasnya.

Hal ini termasuk para pemain CDMA-850 yang juga seharusnya segera bersiap menyatukan jaringannya meski tidak akan menyatukan perusahaan.

Soal akuisisi Axis oleh XL ini, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menganggap bahwa hal tersebut adalah hak masing-masing entitas bisnis.

"Karena sebagai entitas bisnis, mereka tentu memiliki strategic planning mereka sendiri," tambahnya.

Namun, lanjut Gatot, baik XL maupun Axis harus menyadari bahwa tim ad hoc BRTI dan Kemenkominfo masih belum selesai mengkaji jumlah spektrum yang layak dialokasikan. Sebab, masih ada beberapa dokumen yang diminta ke pihak X, tetapi belum dilengkapi.

Gatot menjelaskan bahwa dokumennya ini hampir mirip dokumen waktu seleksi kanal ketiga 3G itu. Selain itu, Kemenkominfo sendiri pada dasarnya tetap bersikap independen saja terhadap proses business to business di antara mereka.

"Di surat persetujuan prinsip dari Pak Menteri pun yang dulu dikirim masih bersyarat, mematuhi rencana pengalokasian nanti dari pemerintah," tambahnya.

Seperti diberitakan, Axiata Group Bhd selaku induk dari XL Axiata menyampaikan nilai bisnis (enterprise value) Axis mencapai 865 juta dollar AS. Dengan adanya pengumuman itu, dipastikan XL akan segera merampungkan akuisisi terhadap operator telepon seluler yang selama ini sahamnya dikuasai oleh Saudi Telecom itu.

Sebelumnya, XL Axiata telah mendapatkan izin prinsip dari Kemenkominfo untuk melakukan akuisisi operator seluler PT Axis Telekom Indonesia (Axis). Namun, XL masih harus mendapatkan izin dari BKPM dan BEI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com