Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Melindungi Pendapatan Keluarga

Kompas.com - 24/10/2013, 14:12 WIB
advertorial

Penulis

Kita bekerja keras untuk mencari uang dan mengumpulkan aset demi meraih kebahagiaan bersama orang-orang yang kita sayangi dan cintai. Pendapatan yang kita hasilkan akan membentuk gaya hidup  yang kita anut dalam keluarga. Pendapatan juga menentukan keputusan kita mengenai pendidikan anak, berlibur, investasi, perencanaan hari tua, atau kegiatan sosial. Tentunya akan sangat membahagiakan jika kita senantiasa mempunyai kesehatan yang prima serta pendapatan yang tetap.

Namun, dalam hidup ini juga ada yang namanya ketidakpastian.Pendapatan kita dapat berkuran gatau hilang karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau kondisi fisik dan kesehatan yang tidak memungkinkan untuk bekerja lagi. Jika pendapatan kita berkurang atau hilang, solusinya adalah meningkatkan kinerja atau mendapatkan pekerjaan baru yang lebih baik. Jika kita jatuh sakit, cukupkah jumlah tabungan dan aset Anda untuk membiayai pengobatan dirumah sakit, apalagi jika Anda divonis dokter menderita penyakit kritis seperti kanker, diabetes, atau jantung?

 Hal-hal tersebutakan mengurangi jumlah uang dana set Anda dan menganggu pendapatan Anda. Jika pendapatan Anda terganggu atau bahkan terputus, apakah uang dan aset yang Anda tinggalkan cukup untuk memenuhi kebutuhan anak istri dan mewujudkan impian anak-anak Anda?

Perlindungan Pendapatan Keluarga Sangat Penting

Anda mungkin pernah menyaksikan kehidupan sebuah keluarga yang berubah secara drastis, terutama ketika tulang punggung keluarganya tidak bias bekerja lagi karena sakit kritis atau mengalami cacat tetap total. Karenaitulah, perlindungan pendapatan tulang punggung keluarga menjadi sangat penting dalam menunjang kesejahteraan keluarga.

Dalam menyaipkan perlindungan pendapatan keluarga, kita harus memperhitungkan segala risiko yang mungkin terjadi.Sebab terjadinya risiko dapat mengacaukan cita-cita yang sudah direncanakan. Asuransi jiwa dapat melindungi pendapatan yang hilang atau jauh berkurang karena sakit atau kecelakaan. Sekarang, sudah banyak perusahaan asuransi yang memberikan perlindungan terhadap pendapatan karena sakit kritis. Jadi, jika seseorang terserang sakit kritis, perusahaan asuransi akan memberikan santunan khusus sampai usia tertentu, sesuai dengan yang diperjanjikan. Dengan adanya perlindungan asuransi ini, aliran pendapatan buat keluarga akan tetap ada, sehingga keluarga tetap bias melanjutkan kehidupannya sesuai gaya hidup dan cita-cita sebelumnya.

Lalu, bagaimanakah cara menghitung perlindungan pendapatan keluarga? Berikut adalah formulanya:

Biaya hidup per bulan x 12

Asumsi suku bunga deposito per tahun

Misalkan keluarga Andri mempunyai pengeluaran per bulan senilai Rp 10 juta dan suku bunga deposito 6% per tahun. Jadi perhitungannya adalah sebagai berikut:

Rp 10.000.000 x 12 = Rp 2.000.000.000

              6%

Jadi, sebagai tulang punggung keluarganya, Andri diharapkan mempunyai asuransi jiwa dengan uang pertanggungan senilai Rp 2 miliar untuk melindungi kesejahteraan keluarganya.

Lalu, kapan saat yang tepat untuk melakukan perlindungan pendapatan keluarga? Semakin dini memulainya, tentunya akan semakin baik. Terutama pada usia yang masih produktif. Dengan demikian, Anda dan keluarga dapat meraih kesejahteraan melalui kemapanan finansial. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com