Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Muhaimin : Aksi Buruh Harus Berubah Jadi Gerakan Dialog Sosial

Kompas.com - 30/10/2013, 11:08 WIB
advertorial

Penulis

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengajak para pekerja/buruh yang tergabung dalam para serikat pekerja/serikat buruh agar mengeser pola perjuangannya dari gerakan turun ke jalan dan mogok kerja menjadi gerakan dialog sosial.

Para pekerja/buruh di Indonesia diminta memperjuangan segala aspirasi dan tuntutannya dengan menggunakan forum-forum dialog sosial yang terdapat dalam dewan pengupahan, Lembaga Kerja sama (LKS) Bipartit  dan LKS Tripartit.

“Jangan sampai aksi  buruh ini membuat jengkel semua pihak. Misalnya jangan bikin macet,, intimidasi, pemaksaan  dan sweeping ataupun  berbuat anarkis. Hal-hal seperti itu  akan menghancurkan cita-cita  awal  perjuangan buruh dan kepercayaan masyarakat  pada perjuangan buruh, “kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Senin (28/10) saat menanggapi aksi unjuk rasa dan ancaman mogok pekerja  akhir bulan ini.

Muhaimin mengatakan  semua keluh- kesah, harapan dan keprihatinan para buruh merupakan agenda kita semua, termasuk pemerintah.  Para pekerja harus menggunakan gerakan dialog sosial secara optimal dalam  memperjuangankan  hak-hak pekerja/buruh.

“Tren pergerakan buruh di seluruh dunia sudah bergeser dari gerakan turun ke jalan menjadi gerakan dialog sosial. Demikian pula seharusnya perjuangan pekerja/buruh di Indonesia. Gerakan dialog  sosial ini akan lebih efektif dan bermanfaat bagi semua pihak,” kata Muhaimin “

Muhaimin mengatakan perjuangan para buruh dalam memperjuangkan aspirasi dan hak-haknya akan lebih efektif apabila dilakukan melalui gerakan dialog sosial.  Pihak pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh dapat berdialog utuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.

Berdasarkan data Kemnakertrans,  serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), saat ini terdiri dari  6  Konfederasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh,  92 Federasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh,  11.852 Serikat Pekerja/ Serikat Buruh tingkat perusahaan, 170 Serikat Pekerja/ Serikat Buruh di BUMN dengan jumlah total kenanggotaan serikat pekerja/serikat buruh sebanyak 3.414.455 orang anggota.

Dalam kesempatan ini Muhaimin menambahkan bahwa peningkatan  kesejahteraan dan pendapatan buruh merupakan kesepakatan dan agenda bersama. “Jangan khawatir , itu agenda kita semua, bukan hanya agenda dan keinginan pekerja/buruh ,”kata Muhaimin.

Namun dalam memperjuangkan aspirasi dan hak-haknya, kata MUhaimin para pekerja/buruh harus memperhatrikan dan mempertimbangkan kemampuan dunia usaha dan industry, terutama industri padat karya yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Yang jad imasalah upah harus seiring dengan kemajuan industri supaya tidak mati. Banyak industri padat karya geser tempat dari  Jabodetabek pindah ke semarang,kendal,blora dan daerah jateng lain. Nanti kalau di sana naik juga akhirnya matilah industri padat karya. Itulah yg kita takutkan. Makanya harus seimbang,” kata Muhaimin.

Muhaimin pun menyoroti  masih rendahnya tingkat pendidikan buruh yang masih didominasi lulusan SD dan SMP. Produktivitas serta keterampilan dan kompetensi kerja (skills labour) para pekerja haris ditingkatkan supaya pendapatan juga nai,” kata Muhaimin.

“Jangan skillnya rendah namun  penghasilan minta naik terus. Itu tidak bisa. Makanya kita harus belajar.  Kita  hrs tingkatkan pelatihan bagi pekerja/buruh.. Pemerintah bersama buruh harus tingkatkan jenjang kualifikasi dan potensi  pekerja sehingga penghasilannya  naik,Kata Muhaimin. (adv)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com