Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan TKI Dideportasi dari Arab Saudi, Menakertrans Pasrah

Kompas.com - 06/11/2013, 18:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, Pemerintah Indonesia akan mematuhi aturan Pemerintah Arab Saudi yang akan mendeportasi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang habis masa tinggalnya di sana (overstay).

Meski demikian, ia menegaskan, Pemerintah Indonesia bakal memfasilitasi pemulangan TKI tersebut.

"Sekarang prosesnya ikut aturan Arab Saudi berupa deportasi. Tentu semua tanggung jawab Arab Saudi, kita hanya membantu," kata Muhaimin di kantor Menko, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Muhaimin mengaku, saat pendaftaran ulang untuk memperpanjang izin tinggal, banyak TKI yang tidak melakukan registrasi karena menunggu ibadah haji. Agar kejadian serupa tak terulang, politisi PKB ini mengimbau tenaga kerja Indonesia yang berada di Arab Saudi semaksimal mungkin menggunakan proses dan jalur yang legal.

"Kemudian, yang kedua, manfaatkan setiap momentum amnesti, jangan disia-siakan," imbuh Muhaimin.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan tenaga kerja Indonesia ilegal yang izin tinggalnya telah habis kini mulai mulai menghuni rumah detensi imigrasi di Arab Saudi, menunggu untuk dipulangkan.

Konsul Pelayanan Warga di KJRI Jeddah, Sunarko, mengatakan kepada BBC Indonesia, Selasa (5/11/2013), bahwa sekitar 3.900 TKI sudah diangkut dari kolong jembatan layang ke rumah detensi pasca-berakhirnya masa amnesti.

Informasi terbaru dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, selama masa amnesti, ada 101.067 orang WNI yang telah diberikan dokumen oleh KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah. Sebanyak 17.259 orang telah mengurus perbaikan status untuk bekerja di Arab Saudi. Sisanya telah mendapatkan exit permit untuk kembali ke Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com