Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Jero Wacik, Jalankan UU Minerba atau Cegah PHK

Kompas.com - 25/12/2013, 11:31 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan tetap ingin menjalankan UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 yang melarang ekspor mineral mentah. Dampak dari UU Minerba tersebut akan menghancurkan bisnis tambang mineral.

Jero juga menegaskan ingin menyelamatkan karyawan tambang mineral yang terancam di PHK. Pasalnya, dengan adanya UU Minerba tersebut, banyak pengusaha tambang mineral bangkrut karena tak bisa mendapat pemasukan dari ekspor mineral bahan mentah.

"Dua-duanya kan penting. UU Minerba harus kita laksanakan sebaik-baiknya, tapi kebutuhan rakyat, pengusaha, dan kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) harus kita pikirkan," ujar Jero, Selasa (24/12/2013).

Dia juga belum memutuskan apa masih boleh pengusaha yang telah komitmen bangun smelter untuk melakukan ekspor walau terbatas. Menurutnya, walau saat ini telah memasuki pekan terakhir dari tahun 2013, masih ada waktu untuk membahas solusi dari pelarangan ekspor tersebut.

"Sekarang masih ada waktu. Kita cari yang terbaik. Kita yakin Tuhan akan berikan jalan kalau niatnya baik," ujar Jero.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com