Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asing Makin Bebas Kuasai Ragam Bisnis

Kompas.com - 26/12/2013, 07:41 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Investor asing bakal makin gampang menguasai ragam bisnis di Indonesia. Kemudahan ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan atau lebih lebih tenar aturan Daftar Negatif Investasi (DNI).

Berdasarkan hasil pembahasan revisi DNI di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (24/12/2013), ada empat sektor usaha yang sebelumnya tertutup sama sekali menjadi terbuka bagi asing.

Pertama, penyediaan dan penyelenggaraan terminal darat. Kedua, pengujian kelayakan kendaraan bermotor atawa KIR. Ketiga, asing boleh memiliki 51 persen saham perusahaan periklanan. Tapi, ketentuan ini hanya berlaku bagi investor asing berasal dari ASEAN. Keempat, asing juga boleh menguasai 49 persen saham pembangkit listrik berkapasitas kurang dari 10 Megawatt.

Ketentuan sebelumnya, asing tak boleh masuk bisnis ini karena hanya diperuntukkan Usaha Kecil Menengah (UKM). Ada juga kelonggaran lain di sektor farmasi dan modal ventura. Di industri farmasi, misalnya, porsi saham asing ditambah dari maksimal 75 persen menjadi maksimal 85 persen. Ada yang dilonggarkan, ada pula yang batasi. Penguasaan asing akan dibatasi, antara lain, pada sektor pertanian hortikultura (buah dan sayuran).

Saat ini, asing bisa menguasai 95persen saham perusahaan pertanian hortikultura. Jika revisi aturan ini berlaku, asing hanya boleh menguasai maksimal 30 persen saham.

Revisi DNI kali ini juga memasukkan satu sektor usaha baru yang belum masuk DNI, yakni penyelenggara perdagangan alternatif di perdagangan bursa berjangka. Asing akan boleh memiliki 95 persen perusahaan pialang berjangka.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Mahendra Siregar, menjelaskan, pelonggaran aturan investasi ini bertujuan menambah daya tarik investasi di Indonesia. Maklum, tahun depan Indonesia menargetkan investasi masuk Rp 450 triliun, naik 15 persen dibanding tahun ini yang senilai Rp 390,30 triliun. Lagi pula, sektor bisnis yang dibuka bagi asing rata-rata membutuhkan modal besar.

Mahendra mengakui bahwa calon DNI baru belum tentu mendongkrak pertumbuhan investasi Indonesia di tahun 2014. "Namun untuk jangka panjang, DNI ini akan berpengaruh signifikan," tandas Mahendra, Rabu (25/12/2013). Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, juga memandang positif revisi DNI dan sepakat jika sektor yang dibuka butuh campur tangan pengusaha asing.

"Ini sudah sesuai aspirasi kami, tapi pemerintah harus tegas, bidang usaha yang khusus untuk pengusaha lokal tetap dijaga kemurniannya," kata Suryo.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, berharap, pemerintah tetap melindungi kepentingan pengusaha lokal. Jangan sampai liberalisasi investasi ini akan mematikan pengusaha lokal. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com