Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Aceh: Mengutamakan Kedaulatan Rakyat untuk Atasi Kemiskinan

Kompas.com - 24/02/2014, 09:08 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Basis perekonomian yang masih menyimpang dari semangat ekonomi kerakyatan sebagaimana Undang-Undang Dasar 1945 membuat rakyat Aceh belum lepas dari kemiskinan kendati daerahnya memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berlimpah. Pemerintah Aceh harus mengembalikan konsep perekonomian yang mengutamakan kedaulatan rakyat atas kekayaan yang terkandung di tanah dan airnya.

Tak kurang dari Rp 27,4 triliun akumulasi dana otonomi khusus yang ditransfer ke Aceh dari tahun 2008 hingga 2013. Hal ini membuat Aceh tumbuh menjadi salah satu provinsi kaya di Indonesia. Bahkan, Aceh tercatat di urutan ke-7 provinsi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling tinggi pada tahun 2010.

Faktanya, meskipun dana berlimpah, Aceh masih tertinggal dibandingkan dengan daerah lain. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2013, angka kemiskinan di Aceh sebesar 17,6 persen dari total penduduk yang mencapai 4,7 juta jiwa. Angka kemiskinan itu tergolong tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional sebesar 11,37 persen.

Bahkan, tingkat pengangguran terbuka di Aceh sebesar 9,10 persen pada tahun 2012. Angka pengangguran itu pun tergolong tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional sekitar 6 persen di tahun 2012.

Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Aceh (PDA) Hamdan Budiman pekan lalu mengatakan, situasi itu terjadi karena konsep perekonomian Aceh masih jauh dari nilai-nilai luhur UUD 1945, terutama Pasal 33 tentang Perekonomian.

Penjelasan Pasal 33 menyebutkan, konsep yang diusung Indonesia adalah ekonomi kerakyatan. Artinya, perekonomian negara ini mengutamakan kedaulatan rakyat dalam mengelola dan menikmati hasil dari setiap kekayaan yang terkandung di tanah dan airnya. ”Namun, saat ini, perekonomian Aceh masih banyak bergantung pada asing, terutama sektor pertambangan,” ujar dia.

Di sisi lain, lanjut Hamdan, hasil dari konsep perekonomian Aceh pun tidak berdampak langsung untuk menyejahterakan rakyat. Pemerintah setempat terlalu banyak melakukan pembangunan yang bersifat simbolik, seperti pembangunan kantor pemerintah yang megah. ”Secara kasatmata, pembangunan infrastruktur megah menunjukkan Aceh maju. Namun, semua itu tidak dirasakan oleh rakyat kecil,” ucap dia.

Ketua VI Bidang Ekonomi, Kesejahteraan, dan Tenaga Kerja Partai Nasional Aceh (PNA) Amni Ahmad Marzuki menilai, Indonesia maupun Aceh sudah kian terjebak pada konsep perekonomian liberal. Terbukti, pengaruh asing merasuki hampir di semua sektor perekonomian negeri ini. ”Kondisi ini akan sangat merugikan rakyat, terutama yang miskin menjadi semakin miskin,” ujar dia.

Untuk itu, Amni menambahkan, mendesak dilakukan penguatan ekonomi yang berbasis pada rakyat guna meningkatkan kapasitas perekonomian dari tingkat terbawah. ”Jika tercipta kemandirian ekonomi di tingkat masyarakat, perekonomian Aceh akan tumbuh lebih kuat dan berjangka panjang,” ujar dia.

PNA mengusulkan, Pemerintah Aceh harus fokus pada arah pengembangan ekonomi sesuai dengan potensi yang ada di setiap daerah. Misalkan, Aceh bagian selatan-barat diarahkan pembangunannya untuk pertambangan karena memiliki potensi di sektor itu.

Anggota Tim Ekonomi dan Kepala Sekretariat Partai Aceh (PA), TB Herman, menuturkan, sejak awal berdiri PA telah mengedepankan arah pembangunan yang berbasis ekonomi kerakyatan di Bumi Serambi Mekkah. Hal itu pun diadopsi pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf yang diusung PA saat ini. Namun, kata Herman, perekonomian Aceh butuh proses dan waktu untuk berkembang. Pada tahap awal Pemerintah Aceh butuh melakukan kerja sama dengan pihak asing untuk mengembangkan sektor potensial. (ADRIAN FAJRIANSYAH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com