Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/04/2014, 11:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com - Perusahaan tambang berinduk Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia hingga jelang akhur kuartal pertama 2014 ini dipastikan belum bisa mengekspor mineral mentah (ore). Pasalnya Kementerian Perdagangan hingga pekan ini belum juga menerbitkan Surat Persetujuan Ekpor (SPE) untuk perusahaan pertambangan.

Saat berbincang dengan wartawan di Bogor, akhir pekan lalu, Menteri Perdagangan M Lutfi, menuturkan pembicaraan diantara dirinya, MS Hidayat, Jero Wacik, dan Chatib Basri belum memutuskan regulasi ekspor yang baru, setelah pelarangan ekspor dan diterbitkannya PMK No.6 tahun 2014.

"Mana dulu smelter-nya?" kata Lutfi ditanya sudahkan pemerintah memberi izin ekspor untuk Freeport.

Sementara itu, dia menambahkan belum ada satupun yang memenuhi komitmen pembangunan smelter. Dan atas dasar ini, lanjut Lutfi, bea keluar ekspor yang diatur dalam PMK No.6 Tahun 2014 wajib dikenakan.

"Sementara ini belum ada yang bisa bikin smelter seperti Bandung Bondowoso bangun Candi Prambanan," katanya.

Ditemui terpisah, Thamrin Latuconsina, Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan, saat ini belum ada perusahaan tambang yang bisa mengekspor mineral tambang.

Kemendag belum menerima rekomendasi ekspor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, sudah ada sebanyak 66 eksportir terdaftar. Mayoritas adalah komoditas batu-batuan seperti marmer dan granit.

"40 itu perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), ini dikeluarkan Kementerian ESDM, dan 26 ET adalah perusahaan yang memiliki Izin Usaha Industri (IUI) dari Kementerian Perindustrian," papar Thamrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com