Deputi Komisioner OJK Manajemen Strategis I, B Lucky Fathul mengatakan pihaknya juga mendorong perbankan untuk lebih memiliki langkah konkrit mengatasi permasalahan yang terjadi.
"Selaku otoritas pengawas industri perbankan, OJK telah melakukan tindakan pengawasan, yaitu memanggil manajemen bank terkait untuk menyusun langkah-langkah atau rencana tindak yang bersifat segera dan realistis dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang dihadapi," tulis Lucky Fathul dalam keterangan resminya, Rabu (14/5/2014).
Lucky menyatakan OJK juga meminta manajemen bank untuk tetap mengedepankan kepentingan nasabah dan melakukan pendekatan kepada nasabah secara aktif.
"Bank terkait sudah melaporkan sejumlah tindak lanjut yang sudah dan akan dilakukan seperti menelusuri profiling transaksi, pemblokiran kartu, penggantian kartu, penggantian dana nasabah dan komunikasi kepada stakeholder sebagai bagian dari rencana aksi jangka pendek," lanjutnya.