Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai ATM di Ruang Publik Tertentu

Kompas.com - 14/05/2014, 20:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat, khususnya nasabah bank pengguna kartu anjungan tunai mandiri atau ATM, diimbau selalu waspada dalam memanfaatkan layanan perbankan di ruang publik yang minim pengawasan. Mesin ATM di ruang publik tertentu rawan menjadi tempat kejahatan siber.

Dalam catatan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), salah satu ruang publik paling rawan yang memancing kejahatan siber adalah areal rumah sakit. Modus operandi para sindikat pelaku kejahatan siber menggunakan rumah sakit sebagai ajang aksinya.

Pada 8-15 Februari 2014, misalnya, para pelaku kejahatan siber memasang alat skimmer dan kamera di ATM-ATM yang berlokasi di empat rumah sakit di Bandung dan Jakarta, yakni Rumah Sakit Boromeus Bandung serta Rumah Sakit Pondok Indah, Rumah Sakit Husada, dan Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk di Jakarta.

”Rumah sakit yang dipilih bukan rumah sakit kecil, tetapi yang besar, di daerah permukiman yang dihuni oleh masyarakat kelas menengah atas. Namun, tentu saja tidak menutup kemungkinan rumah sakit mana pun yang laris menjadi tujuan kejahatan itu,” kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) A Kamil Razak.

Menurut Kamil, kawasan rumah sakit ”mendesak” masyarakat untuk bertransaksi keuangan dalam waktu singkat dan dalam suasana tergesa-gesa. Hal ini tidak lepas dari kondisi kesehatan dan bahkan nyawa seseorang yang tengah dan akan dirawat. Akibatnya, masyarakat sering kurang waspada dengan keamanan aset-asetnya, termasuk dana di rekening bank yang ditransaksikan melalui ATM.

Pemblokiran sedikitnya 2.000 rekening nasabah Bank Mandiri pada awal pekan ini juga berawal dari dugaan upaya kejahatan siber melalui ATM di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Otoritas Bank Mandiri menyatakan bahwa tindakan pencegahan dilakukan setelah bank itu mendapat informasi dari penyelenggara bank lain.

Serangan siber melalui ATM juga terjadi di beberapa kawasan wisata di Pulau Bali, tiga tahun lalu. Sebagaimana aksi di sejumlah rumah sakit, kejahatan di Pulau Dewata pun telah diungkap oleh polisi.
Jangan lengah

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman menyatakan, kalangan perbankan tidak boleh lengah mengingat potensi gangguan penjahat siber semakin besar. Ini seiring dengan peningkatan pemakaian internet dan ke majuan teknologi informasi (TI) itu sendiri.

”Jangan sombong juga sudah menggunakan sistem TI tercanggih. Website penyelenggara negara pun tidak luput dari serangan hacker,” kata Sutarman dalam focus group discussion tentang kejahatan siber bagi perbankan yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (13/5).

Selain mesin ATM, masyarakat juga diingatkan kembali untuk meningkatkan kewaspadaan jika mengakses internet di ruang publik, khususnya menggunakan jaringan atau komputer orang lain, misalnya di warung internet. Menurut otoritas Polri, serangan malware dapat mengambil alih sistem komputer untuk mentransfer dana secara e-banking ke nasabah lain.

OJK mengakui bahwa upaya kejahatan berbasis TI yang menyasar bidang keuangan dan perbankan semakin meningkat termasuk di Indonesia.

Dimulai dengan berita pemalsuan situs web beberapa bank di era 1990-an. Kemudian pembobolan data nasabah perbankan, dan bahkan suatu sumber media menyebutkan bahwa menjelang awal 2010 Indonesia pernah mendapat keluhan dari sekitar 49 negara yang menjadi korban dari praktik kejahatan siber yang ditengarai pelakunya adalah warga negara Indonesia.
Pengawasan

Bagi perbankan sendiri, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, mengingatkan bahwa infrastruktur TI menjadi suatu sekaligus keharusan bagi industri perbankan untuk melewati tantangan sekaligus peluang tersebut di atas.

Meski demikian, penguatan kualitas manajemen risiko dan good corporate governance yang memadai tidak dapat ditinggalkan, karena nasabah atau konsumen sudah semakin pintar dan rasional dalam memilih layanan perbankan berbasis TI.

Dari sisi kerangka pengawasan, menurut Muliaman, OJK berupaya menyusun kerangka pengawasan yang menyeluruh, yang mempertimbangkan individu institusi keuangan ataupun sistem keuangan secara terintegrasi. Hal itu dilandasi filosofi manajemen risiko dan peluang di masa selanjutnya secara proaktif.

Muliaman menegaskan bahwa proses globalisasi dan pesatnya perkembangan sektor keuangan didukung dengan semakin berkembangnya TI telah menciptakan sistem keuangan yang sangat kompleks, dinamis, dan saling terkait antara satu subsektor keuangan dan subsektor keuangan yang lain. Kompleksitas bertambah karena lembaga jasa keuangan ada di berbagai subsektor, dan juga hubungan kepemilikan dan/atau pengendalian.

”Dalam semua proses tersebut, pengelolaannya juga memerlukan teknologi informasi yang semakin canggih,” kata Muliaman. (Benny Dwi Koestanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com