“Gugat balik. Pada saat digugat baru kita kasih tahu,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Chairul mengatakan, pemerintah belum akan menjelaskan gugatan apa yang akan dilakukan. Namun, dia memastikan targetnya sesegera mungkin. “Pertama, konsentrasinya meladeni gugatan Newmont, di ICSID ini akan diprioritaskan. Selain itu, kita persiapkan materi-materi menggugat balik Newmont di arbitrase berbeda,” jelasnya.
Namun, Chairul enggan memberitahu kapan Indoensia akan menggugat balik Newmont. Dia juga menambahkan, Newmont masih punya waktu sampai disahkannya Keputusan Presiden terkait penunjukkan kuasa hukum.
“Kalau Keppresnya diketok, dia cabut, maka dia investor kita. Kalau sudah, ada berita acara, enggak bisa lagi. Makanya, don’t play the game with our country!” tegas Chairul.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Mahendra Siregar mengatakan, gugatan Newmont sudah berlaku namun tidak ada tanda-tanda Newmont akan mencabut. Tentu kata dia, pemerintah harus merespon dengan baik. Saat in langkah-langkah untuk menjawab gugatan Newmont sudah dilaksanakan.
“Namun, apapun tuntutan dari Newmont tidak akan terealisasi,” tegasnya.
Setelah memberikan hak jawab, jika Newmont tak juga menarik gugatan Mahendra mengatakan, ada opsi dari pemerintah untuk menyiapkan langkah-langkah yang pas, termasuk menggugat balik.
Dia bilang, ini akan memberikan kepastian yang lebih baik terhadap investasi ke depan. “Apakah smelternya, atau implikasi ke pertambangan,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.