Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Merpati Harus Dianggarkan di APBN 2015

Kompas.com - 10/08/2014, 12:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dituding sengaja membiarkan PT Merpati Nusantara Airlines, mati perlahan dengan sendirinya, menyusul lambannya proses restrukturisasi. Hal tersebut disampaikan oleh peneliti BPPT yang juga pengamat BUMN M Said Didu.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan menyatakan sisa hidup Merpati tinggal enam bulan lagi, setelah pada Februari lalu berhenti beroperasi serta izin terbangnya atau air operator certificate (AOC) dibekukan. (baca: Sisa Hidup Merpati Nusantara Tinggal 6 Bulan Lagi).

Jika indikasi kesengajaan ini benar, kata Said, yang menjadi masalah berikutnya adalah siapa yang bertanggungjawab untuk menyelesaikan utang Merpati. “Jangan sampai satu pihak (pemerintahan SBY) yang mematikan, tapi pihak lain (pemerintahan baru) yang harus bertanggungjawab,” kata dia kepada Kompas.com, Minggu (10/8/2014).

Menurut Said, sebaiknya pemerintah sekarang mengambil keputusan yang tegas, apakah ditutup ataukah diteruskan . Jika diteruskan, ada tiga langkah tuntas yang harus diambil. Pertama, menyuntikkan modal lewat penyertaan modal negara (PMN). Kedua, mengonversi utang ke pemerintah menjadi saham (debt to equity swap). Ketiga, restrukturisasi utang dengan pihak lain.

“Ini harus masuk dalam APBN 2015. DPR juga harus sepakat dengan alternatif tersebut,” imbuh Said. Begitu pun kalau pemerintah memilih untuk menutup Merpati, lanjut Said, maka dana untuk penutupan juga sudah harus disiapkan pada APBN 2015. “Saya berharap semua pihak harus sepakat terhadap keputusan apapun yang dipilih,” tandas Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com