Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tanda Tangan Menkeu di Uang NKRI, Ini Alasannya

Kompas.com - 15/08/2014, 10:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pada tanggal 17 Agustus 2014 mendatang, Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meluncurkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Uang kertas pecahan Rp 100.000 ini akan ditandatangani Gubernur BI dan Menteri Keuangan (Menkeu).

Menkeu M Chatib Basri mengatakan, penerbitan uang NKRI pada dasarnya dimaksudkan agar masyarakat lebih paham tentang arti uang demi kesatuan Indonesia. Ini terlihat dari tanda tangan Menkeu dalam uang tersebut. Dalam uang yang beredar saat ini, selain Gubernur BI, terdapat tanda tangan Deputi Gubernur BI.

"Kalau yang ini uang kita karena BI independen. Dia diterbitkan oleh BI, tapi bukan negara. Sekarang ini negara, makanya kita sebut uang NKRI. Pemerintah diwakili oleh Menkeu, BI oleh Gubernur BI. Ini walaupun kesannya seperti simbol tapi ini adalah uang negara dengan begitu maka kita itu kita punya kedaulatan," jelas Chatib di Gedung BI, Kamis (15/8/2014).

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Ronald Waas menyatakan bank sentral telah mengirimkan uang NKRI ke seluruh Kantor Perwakilan Wilayah Dalam Negeri BI (KPWDn BI). Setelah itu, uang NKRI akan disebarkan ke seluruh wilayah Tanah Air.

Meski demikian, Ronald enggan menjelaskan berapa jumlah uang NKRI yang dicetak. "Kesiapannya ya sudah siap. Uangnya sudah kita deliver ke seluruh kantor cabang Bank Indonesia di seluruh Indonesia," kata Ronald.
baca juga: Sah, Inilah Uang NKRI yang Diterbitkan pada 17 Agustus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com