Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Di Negara Maju, Asuransi Gagal Panen Sifatnya Wajib

Kompas.com - 13/10/2014, 13:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan regulasi soal asuransi mikro. Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan IKNB OJK, Yusman menuturkan, pihaknya tengah mengkaji betul apa yang dimaksud dengan asuransi mikro.

"Jangan sampai kita terjebak, ada istilah mikro-bukan mikronya. Karena yang lebih penting adalah bagaimana dengan atau tanpa istilah mikro, masyarakat dapat perlindungan yang lebih baik," kata dia, di Jakarta, Senin (13/10/2014).

Saat ditanya mengenai kerjasama dengan sejumlah asosiasi terkait seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)  untuk meningkatkan industri asuransi mikro, Yusman menuturkan saat ini belum ada. Namun, ke depan hal itu harus dilakukan.

Saat ini OJK menilai, kerjasama difokuskan terlebih dahulu dengan Kementerian-kementerian. Sebab, kata dia, di negara-negara maju, industri asuransi tumbuh karena didorong program pemerintah.

"Bagaimana misal nanti yang namanya gagal panen itu wajib diasuransikan," kata dia.

Lebih lanjut, dia menerangkan, premi yang dibayar petani nantinya tidak akan mahal. Sebab, kerugian akibat gagal panen tentunya tidak terjadi bersamaan di setiap wilayah. Semakin banyak petani yang mengikuti asuransi ini, maka premi yang dibayarkan menjadi lebih ringan.

"Tapi kalau kita terapkan komersial sukarela, bukan wajib, enggak akan ada yang ikut. Jadi, biasanya asuransi seperti itu, di negara maju, sifatnya diwajibkan," kata Yusman.

Menurut dia,  hal semacam itu bisa dilakukan melalui Undang-undang atau Peraturan Pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Whats New
Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Jadi 'Menkeu' Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Jadi "Menkeu" Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Spend Smart
Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Whats New
Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Whats New
Bank Mandiri Genjot Transaksi 'Cross Border' Lewat Aplikasi Livin’

Bank Mandiri Genjot Transaksi "Cross Border" Lewat Aplikasi Livin’

Whats New
Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Whats New
Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com