Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Berharap Kabar Baik dari Pemerintahan Jokowi

Kompas.com - 14/10/2014, 12:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto optimistis, pemerintah baru akan memberikan kabar baik mengenai perpanjangan kontrak perusahaan tambang raksasa yang berbasis di Amerika Serikat itu.

Keyakinan tersebut didorong pernyataan Menko Perekonomian Chairul Tanjung (CT) bahwa sudah ada benang merah dari renegosiasi Freeport dalam transisi pemerintahan ini. Untuk diketahui, kontrak Freeport akan berakhir pada 2021 mendatang.

"Enggak masalah proses renegosiasi bisa dituntaskan sekarang atau pemerintah baru. Pak CT sudah menjanjikan ada benang merah. Dari waktu ke waktu saya selalu konsultasi dengan beliau," kata Rozik di Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Rozik mengakui, saat ini ada dua prinsip pokok yang menjadi masalah dalam amandemen kontrak. Pertama, soal garansi hukum untuk Freeport pasca-berakhirnya izin kontrak karya (KK) pada 2021.

Asal tahu saja, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam telah memastikan "rezim" KK akan berakhir, dan akan diganti dengan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Persoalan kedua, kata Rozik, adalah kestabilan fiskal, seperti royalti.

"Kita membutuhkan kestabilan itu untuk perhitungan jangka panjang. Mereka belum mengatakan setuju atau tidak," ucap Rozik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com