Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selangkah Lagi Jadi Pemilik Bank Mutiara, J Trust Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

Kompas.com - 05/11/2014, 09:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya tinggal selangkah lagi, J Trust resmi menjadi pemilik baru PT Bank Mutiara Tbk. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, telah menerima seluruh persyaratan dari J Trust dalam rangka akuisisi saham bank bersandi BCIC tersebut.

Terpenuhinya seluruh persyaratan dari OJK, membuat OJK langsung melakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test terhadap perusahaan investasi asal Jepang tersebut. "Sesuai jadwal, fit and proper test J Trust sedang berlangsung," kata Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK kepada Kontan, Selasa (4/11/2014).

Pelaksanaan fit and proper test juga dilakukan OJK setelah mereka menerima informasi mendetail dari Japan Financial Services Agency (JFSA) yang merupakan otoritas pengawas jasa keuangan di Negeri Sakura. Nelson bilang, dari informasi yang diperoleh OJK dari JFSA, tidak ada hal negatif mengenai sepak terjang J Trust.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga membenarkan bahwa J Trust sudah memulai proses fit and proper test di OJK. Meski begitu, Samsu Adi Nugroho Sekretaris LPS bilang, LPS tidak mendampingi J Trust dalam proses itu. "Fit and proper test langsung, tidak kami dampingi," ujarnya.

Samsu menambahkan, LPS baru akan menerima seluruh pembayaran setelah J Trust dinyatakan lulus oleh OJK dan pasca Bank Mutiara kembali mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Samsu pernah mengatakan, LPS akan membeberkan secara rinci transaksi penjualan saham Bank Mutiara setelah J Trust selaku pemegang saham baru, menjalani fit and proper test di OJK. LPS berharap, semua proses transaksi penjualan saham eks Bank Century ini akan selesai sebelum 20 November.

"Setelah fit and proper J Trust, kami akan jelaskan secara detil transaksi penjualan Bank Mutiara," kata Samsu.

Hingga kini, J Trust sudah membayar uang muka pembelian Bank Mutiara sebesar 10 persen dari harga jual. Kabar yang beredarmenyebutkan, LPS melepas Bank Mutiara kepada J Trust seharga Rp 4,5 triliun.

Nelson menambahkan, tidak ada gesekan dengan isu resiprokal pasca pengambilalihan saham Bank Mutiara oleh J Trust. "Apalagi kami sudah menandatangani MoU (memorandum of understanding) dengan FSA," beber Nelson.

MoU OJK dengan JFSA telah disepakati pada Juni 2014 silam. Penandatanganan naskah kerjasama teknis (technical cooperation) oleh kedua otoritas, dilaksanakan di Denpasar, Bali. Naskah kerjasama yang tertuang dalam bentuk Exchange of Letter for Cooperation (pertukaran nota kerjasama) itu memperbarui nota kerjasama OJK–JFSA pertama, yang ditandatangani Oktober 2013 di Jepang.

Materi revisi dalam kesepakatan terbaru oleh kedua otoritas adalah terkait perluasan cakupan kerjasama menjadi seluruh sektor jasa keuangan meliputi sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank. (Issa Almawadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com