Dia yakin, masyarakat sudah mengerti bahwa pemerintah berencana menggunakan hasil pengalihan subsidi BBM tersebut untuk membangun desa-desa di Indonesia. "Pemerintah sudah melakukan proses penjelasan yang baik, bahwa kita menginginkan, satu, misalnya melakukan pembangunan itu nanti orientasinya ke daerah dan desa," ujar Arief ketika ditemui dalam rangkaian acara ISEF 2014 yang dihelat Bank Indonesia (BI) di Surabaya, Jumat (7/11/2014).
Arief menjelaskan, saat ini anggaran yang disiapkan untuk 70.000 desa hanya kurang dari Rp 10 triliun. Jika pemerintah ingin mengucurkan dana pembangunan untuk 1,4 miliar desa, maka akan dibutuhkan dana Rp 100 triliun.
"Dari mana nyari uang Rp 100 triliun? Bisa dari penerimaan, bisa dengan melakukan pemangkasan subsidi yang sifatnya konsumtif ke produktif," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ( TNP2K), Suahasil Nazara. Dalam kesempatan yang sama, Suahasil mengungkapkan bahwa menurut Undang-Undang Desa, ada sejumlah dana yang harus dikucurkan ke desa.
"Ada sejumlah, gini, menurut UU Desa ada sejumlah dana yang harus dijadikan dana transfer ke desa, kalau dihitung dan 2014 dijadikan patokan, maka sekitar Rp 100 triliun yang harus dikucurkan pemerintah. Tentu kalau APBN naik, uangnya akan naik," ujarnya.
Menurut Suahasil, dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan desa. Terutama, untuk penyelenggaraan kegiatan di tingkat desa, serta meningkatkan pembangunan desa.
"Itu diatur oleh komunitas desa itu sendiri. Ini kita harapkan bisa dipakai secara bijak, salah satunya dengan menggunakan sistem perbankan, misal 30 persen untuk gaji, gajinya bayar lah lewat bank. Rp 30 triliun bisa jadi gaji, baik gaji si penyelenggara pemerintahan desa, maupun gaji pekerja yang ikut bekerja maupun pendampingan. Membangun infrastruktur desa. Semuanya," kata Suahasil.
Ia mengatakan, nanti akan ada perhitungan khusus bagi tiap desa. Perhitungan ini, tutur Suahasil, sedang dirumuskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.