Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Bagaimana Industri Hulu Migas Berinteraksi Dengan Lingkungan Hidup?

Kompas.com - 09/12/2014, 09:03 WIB
advertorial

Penulis

Kegiatan hulu minyak dan gas bumi dikategorikan sebagai industri ekstraktif. Lalu, bagaimana industri ini menangani lingkungan saat menjalankan operasi?

Kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) terdiri atas dua aktivitas utama yaitu pencarian cadangan migas (eksplorasi) dan pengangkatan migas ke permukaan bumi (produksi). Pengeboran merupakan aktivitas inti pada tahapan eksplorasi dan produksi. Pengeboran ini memiliki tingkat kesulitan yang tinggi karena kedalaman sumur bisa berkisar 500 sampai 3000 meter atau bahkan lebih dari itu.

Di sisi lain, hulu migasberkaitan erat dengan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Disukai atau tidak, interaksi antara industri hulu migasdengan lingkungan mesti terjadi. Meskipun industri hulu migas hanya membuka lahan terbatas untuk tapak sumur yaitu lokasi tempat beberapa kepala sumur berada dan untuk fasilitas produksi.  Tidak dibuka lahan dengan area yang luas. Kebutuhan lahan untuk membangun fasilitas produksi dan jaringan pipa memang tidak sedikit, tetapi tata letak ruangnya tidak memerlukan area terbuka yang besar. Keberadaan kawasan konservasi akan sangat dipertimbangkan dalam rancangan bangunan fasilitas migas.

Aspek perlindungan lingkungan memang menjadi salah satu perhatian utama industri hulu migas. SKK Migas sebagai lembaga negara yang mendapat mandat melaksanakan kegiatan usaha hulu migas melalui fungsi pengawasan dan pengendalian memiliki satu bagian yang mengawasi perlindungan lingkungan dalam operasi hulu migas sejak tahap eksplorasi hingga produksi.

Pengawasan yang dilakukan untuk memastikan kegiatan pengelolaan lingkungan oleh perusahaan migas sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) memperlancar kegiatan operasi dan menaati semua peraturan yang berlaku. Pengawasan dilakukan semenjak penyusunan rencana kerja dan anggaran hingga tahap pelaksanaan di lapangan.

SKK Migas mewajibkan Kontraktor KKS melakukan kajian awal saat akan  mengoperasikan sebuah wilayah kerja melalui penyusunan Environmental Baseline Assessment (EBA). Studi EBA yang baik akan menginformasikan daya dukung dan limitasi lingkungan permukaan untuk kegiatan eksplorasi dan produksi migas.

Upaya melindungi lingkungan tidak hanya dilakukan saat operasi masih aktif, tetapi juga setelah lapangan tidak berproduksi. Kontraktor KKS diwajibkan mencadangkan dana restorasi dan rehabilitasi wilayah kerja (Abandonment and Site Restoration).

Upaya industri hulu migas menjaga lingkungan telah mendapatkan pengakuan pemerintah yang tercermin dari peningkatan jumlah Kontraktor KKS yang berpredikat “taat” dalam Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup.  Hasil PROPER tahun 2013 menunjukkan 77 area kepesertaan PROPER Kontraktor KKS dikategorikan sebagai perusahaan yang taat dalam mengelola lingkungan.  Jumlah kontraktor yang memperoleh peringkat hijau juga meningkat dari 23 kontraktor pada 2012 menjadi 33 pada 2013.

Terlepas dari pencapaian yang ada, kegiatan hulu migas tetap merupakan  kegiatan berisiko tinggi termasuk risiko lingkungan. Semua pihak harus ikut mendukung kelancaran operasi, sekaligus memelihara lingkungan hidup. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com