Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Newmont: Arbitrase Bukan Berarti Menentang Merah-Putih

Kompas.com - 19/12/2014, 11:12 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


SUMBAWA, KOMPAS.com – PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont) menilai, keputusannya yang sempat menggugat Pemerintah Indonesia ke badan arbitrase dunia merupakan hal yang wajar dalam bisnis. Bagi Newmont, gugutan tersebut bukan berarti menentang negara.

“Bukan mencoba menantang pemerintah untuk menerapkan aturan negara. Diluar (persepsi masyarakat), seolah-olah ini (gugatan) menentang merah-putih,” ujar Senior Manager Operasional Newmont Wudi Raharjo saat berbincang di Kantor Newmont, Sumbawa, Kamis (18/12/2014).

Dia mengatakan, gugatan tersebut semata-mata murni bagian dari bisnis. Menurut Newmont, keputusan pemerintah  mewajibkan perusahaan membuat smelter sendiri sangatlah memberatkan.

Lebih lanjut kata Wudi, ada tiga alasan mengapa Newmont sangat keberatan membangun smelter sendirian. Pertama, konsentrat hasil produksi Newmont dalam setahun selalu  naik-turun. Sementara itu, pasokan konsentrat ke smelter harus sama setiap tahunnya.

“Konsentrat (hasil produksi) kadang-kadang 200.000 (ton per tahun) tapi bisa naik 700.000 (ton per tahun).  Kalau (konsentrat) kurang maka kita harus impor,” kata Wudi.

Kedua, Newmont mengatakan bahwa umur tambang di Batu Hijau (Sumbawa Barat) tidak sesuai dengan besarnya investasi membangun smelter. “Kecuali kalau kita investasi lagi untuk mengembangkan (konsesi baru di Sumbawa) Elang, Rinti dan North Luyuk, (serta) lebih dari proyek fase tujuh (di Tambang Batu Hijau) maka umur (tambang) kita akan lebih panjang,” kata dia.

Sementara itu alasan ketiga, Newmont mengaku tidak mampu membangun smelter sendirian karena tidak memiliki uang banyak. “kita (bahkan) harus pinjam ke bank untuk menutupi biaya produksi kita, pinjamannya 550 juta dollar AS dan akan dibayar saat produksi fase 6 di 2015 sampai 2017,” ucap Wudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com