Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Minta Kontrak Diperpanjang hingga 2031

Kompas.com - 29/12/2014, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berlarut-larutnya proses renegosiasi PT Freeport Indonesia dengan pemerintah membuat perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat itu gelisah.

Hingga lima bulan pasca-meneken kesepakatan amandemen kontrak, Freeport belum mendapatkan kepastian perpanjangan kontrak hingga 2041. Padahal, kesepakatan itu harus dilakukan kedua pihak enam bulan atau berakhir 24 Januari 2015 sejak diteken Agustus 2014.

Dari enam poin yang sudah diteken, lima poin yang sudah disepakati pemerintah dan Freeport, yakni, kewajiban divestasi saham 30 persen ke kepemilikan nasional, kenaikan royalti untuk emas, perak, dan tembaga menjadi masing-masing 3,75 persen, 3,25 persen, dan 4 persen dari harga jual.

Freeport juga bersedia membangun smelter mulai 2017 mendatang dan bersedia menggunakan kandungan lokal, serta menciutkan wilayah operasi tambangnya.

Hanya satu yang belum ada kesepakatan yakni perpanjangan kontrak hingga 2041. Meski begitu, Freeport bersedia jika perpanjangan kontrak dilakukan selama 10 tahun saja hingga 2031.

Menurut Rozik B Soetjipto, Presiden Direktur Freeport Indonesia, pemberian perpanjangan operasi yang diatur dalam draf revisi kontrak akan memberikan kepastian usaha dan investasi.

Apalagi, Freeport janji mengeluarkan 2,3 miliar dollar AS untuk smelter dan eksploitasi tambang bawah bawah tanah (underground) sebesar 9,5 miliar dollar AS, kendati masa berlaku operasi Freeport akan habis pada 2021 mendatang.

Rozik menyatakan, proyek tambang bawah tanah siap dikerjakan. Rencananya, pasca-2017,  Freeport akan menutup tambang terbuka Grasberg, dan tambang yang akan beroperasi hanya blok underground seperti tambang Deep Ore Zone (DOZ), Big Gossan, Grasberg Block Cave, serta Deep Mill Level Zone. Pada tahun tersebut, Freeport juga sudah harus merampungkan konstruksi dan mengoperasikan smelter berkapasitas 400.000 ton copper chatode per tahun.

Karena itu, Freeport meminta pemerintah segera memberikan kepastian perpanjangan operasi untuk 10 tahun pertama dalam revisi kontrak. "Minimal itu jangka waktu untuk pengembalian modal, karena tambang underground baru berproduksi penuh pasca 2022 dan smelter membutuhkan kapasitas penuh juga," kata dia kepada KONTAN, pekan lalu.

Terbentur aturan

Sejatinya dalam memorandum of understanding (MoU) amandemen kontrak dengan Freeport pada Agustus 2014 lalu, pemerintah telah memberikan kepastian perpanjangan operasi untuk dua periode hingga 2041 mendatang.

Syaratnya, Freeport harus memenuhi komitmen salah satunya telah berhasil merealisasikan investasi pembangunan smelter dan tambang underground.

Selain itu, pemerintah juga tak bisa gegabah memberikan perpanjangan kontrak lantaran ada aturan yang mengatur. Pemberian perpanjangan operasi tersebut harus memenuhi ketentuan perundangan yakni PP Nomor 23/2010 yang telah diperbarui dengan PP Nomor 77/2014. Di mana, perpanjangan operasi bagi kontrak karya baru bisa diberikan dua tahun sebelum masa kontrak habis, dan pola konsesinya berubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM belum mau membeberkan apakah pemerintah setuju dengan keinginan Freeport. "Nanti dijelaskan Menteri ESDM Sudirman Said," ujarnya singkat. (Muhammad Yazid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com