Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Premium, Selamat Datang di Mekanisme Pasar!

Kompas.com - 02/01/2015, 06:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium atau RON 88 dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 mulai 1 Januari 2015 bak “kado tahun baru” yang manis.

Namun, di sisi lain, pemerintah juga menyatakan bahwa tak ada lagi subsidi untuk premium mulai 1 Januari 2015. Era premium subsidi pun usai. Kini, dia masuk di era baru, era makanisme pasar.

"Melepaskan harga premium ke mekanisme pasar sama saja pemerintah melepaskan tanggung jawabnya terhadap komoditas yang tingkat konsumsinya oleh rakyat paling tinggi," kecam anggota Komisi VII DPR RI Satya Yudha.

Menurut Satya, harga premium akan berfluktuasi tergantung harga minyak dunia. Harga yang fluktuatif itu, kata dia, tentu akan berdampak pada barang kebutuhan pokok masyarakat.

"Coba bayangkan rakyat membeli gula berbeda-beda setiap harinya hanya karena harga BBM yang turun naik,” ujar Satya.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil tak menampik perubahan harga premium di Tanah Air akan terjadi ketika bandrol bahan bakar itu diserahkan ke mekanisme pakar.

"(Namun), harga akan dievaluasi setiap bulan. Karena Pertamina saat ini masih monopoli (di Jawa, Madura, Bali), kalau ada persaingan, harga akan menjadi dinamis," kata Sofyan.

Perhitungan harga eceran premium saat ini Rp 7.600 diperoleh menggunakan asumsi nilai tukar rupiah Rp 12.380 per dollar AS dan harga rata-rata indeks pasar untuk minyak dunia senilai 60 dollar AS per barrel.

Asumsi tersebut berdasarkan harga minyak dunia yang sedang merosot tajam sekarang. Namun, apabila harga minyak dunia kembali melonjak dan nilai tukar rupiah terus merosot, maka dipastikan harga premium akan naik kembali sesuai mekanisme pasar.

Sebelumnya, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla mengumumkan harga baru BBM di Indonesia, Rabu (30/12/2014). Harga baru mulai berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.

Seiring kebijakan untuk premium tersebut, Pemerintah menyatakan masih memberikan subsidi untuk minyak tanah dan solar. Minyak tanah ditetapkan berharga Rp 2.500 per liter dan solar Rp 7.250 per liter.

Keputusan ini sekaligus mengeluarkan premium dari kategori bahan bakar minyak jenis tertentu. Kini, premium masuk kategori BBM khusus penugasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com