Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Premium Turun, Pemerintah Serahkan Penyesuaian Tarif Angkutan ke Daerah

Kompas.com - 08/01/2015, 22:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah pusat untuk melepaskan premium mengikuti pergerakan minyak dunia, berdampak terhadap kegiatan ekonomi. Salah satunya adalah transportasi atau angkutan umum. Ketika harga minyak naik, tarif angkutan umum praktis melakukan penyesuaian. Namun, begitu harga minyak turun, tarif angkutan umum tak juga kunjung 'disesuaikan' turun.

Melihat hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil meminta Pemerintah Daerah turut serta menertibkan tarif angkutan umum.

"Pemda akan menentukan aturan tarif batas atas, dan tarif batas bawah," kata Sofyan, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Dengan penetapan tarif bawah dan tarif atas, dia berharap tarif angkutan akan fleksibel mengikuti harga bahan bakar minyak (BBM). Dia bilang, pemerintah pusat hanya bisa memberikan imbauan terkait hal itu. Sedangkan eksekusinya, ada pada pemerintah daerah.

"Itu kan tugasnya kepala daerah. Yang paling fair, artinya kalau tarif BBM naik maka itu bisa disesuaikan, BBM turun, tarif juga ikutin turun. Itu intinya," ucap Sofyan.

Sebelumnya, penurunan harga minyak dunia diperkirakan tidak akan berpengaruh banyak terhadap penurunan tarif angkutan. Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah?

“Harusnya pemerintah yang melakukan intervensi. Karena biasanya, orang itu kalau sudah di atas sudah untuk diajak turun,” ucap Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, dihubungi Kompas.com, Kamis (8/1/2015) siang.

“Kementerian Perhubungan bisa panggil Organda. Karena di beberapa daerah Pemerintahnya juga mengatur, seperti di Bogor. Ini seharusnya juga bisa jadi contoh, DKI, Surabaya, dan Medan untuk itu melakukan intervensi,” lanjut Komaidi. (baca: Tarif Angkutan Umum Tak Turun, Pemerintah Harus Panggil Organda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com