Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Beri Sanksi 11 Pejabat Kemenhub, 3 di Antaranya Pejabat Eselon II

Kompas.com - 09/01/2015, 19:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menjatuhkan sanksi kepada 11 pejabat di kementeriannya terkait izin terbang dari 61 penerbangan yang tak sesuai dengan aturan Kemenhub. Bahkan, tiga pejabat di antaranya adalah pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

"Dikenakan sanksi. Termasuk pembebasan tugas, mutasi, dan pengenaan sanksi yang lain sesuai dengan Peraturan (Pemerintah) Nomor 53 Tahun 2010 (tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil)," ujar Jonan saat konferensi pers, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Lebih lanjut, kata dia, selain 3 pejabat eselon I, Kemenhub juga menjatuhkan sanksi kepada 7 pejabat eselon III dan 1 orang principal operations inspector (POI). Dia menjelaskan, sanksi itu diberikan Kemenhub demi upaya pembinaan kepada semua pejabat di kementerian tersebut.

Saat ditanya apakah dari investigasi itu ditemukan unsur pidana, Jonan membantahnya. Menurut dia, 11 pejabat tersebut baru terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.

"Ya ketidakpedulian, yaitu sampai dia tidak tahu pesawat terbang tidak ada izin rute," kata dia.

Sebanyak 61 penerbangan yang dibekukan Kemenhub hari ini berasal dari lima maskapai penerbangan. Jonan menyatakan, maskapai itu meliputi Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air. (Baca: Jonan Beri Sanksi Lima Maskapai, 61 Penerbangan Dibekukan)

"Garuda ada 4 (pelanggaran penerbangan), Lion Air ada 35, Wings Air ada 18, Trans Nusa ada 1, dan Susi Air ada 3," kata Jonan, Jumat sore.

Jonan tidak menyebutkan rute-rute penerbangan yang dibekukan tersebut. Ia mengatakan, maskapai-maskapai tersebut dapat mengajukan izin penerbangan dan akan segera diproses untuk membuka kembali sanksi pembekuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com