Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMN Ditolak, Mandiri Pastikan Ekspansi Kredit Masih Tetap 15-17 Persen

Kompas.com - 11/02/2015, 11:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Budi Gunadi Sadikin memastikan ekspansi kredit perseroan tak terhambat penolakan usulan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Sebagaimana diberitakan, baik Komisi VI maupun Badan Anggaran menolak usulan suntikan ke Mandiri sebesar Rp 5,6 triliun untuk tahun anggaran 2015 ini.

Budi menuturkan, Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2015 ini di level 15-17 persen dari realisasi tahun 2014. Realisasi kredit tahun lalu, baru akan dipaparkan, sore ini. Dia bilang, ekspansi kredit akan melebihi target yang dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan tersebut, jika Mandiri mendapat suntikan sebesar Rp 5,6 triliun.

"Target 2015 itu belum mempertimbangkan adanya tambahan PMN," kata Budi, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Lebih lanjut dia bilang, jika PMN disetujui, maka target pertumbuhan kredit 15-17 persen bakal direvisi naik. Tapi, jika PMN ditolak, maka Mandiri akan menggunakan business plan awal, yakni target pertumbuhan kredit 15-17 persen.

Budi menyebutkan, PMN tersebut sebenarnya merupakan kebutuhan modal tambahan dari 2015 hingga 2020. "Sekarang tergantung pemerintah, bisa bisa kasih kapan, 2015, 2016, atau 2017," kata Budi.

Dia menjelaskan, suntikan tersebut rencananya akan digunakan untuk penguatan modal, serta right issue sebesar Rp 20 triliun. Budi pun tidak menjawab pasti, apakah akan mengusulkan PMN lagi pada tahun anggaran 2016, melalui Kementerian BUMN.

Tadi malam, Komisi VI DPR-RI menolak usulan suntikan untuk tiga BUMN, salah satunya Mandiri. Wakil Ketua Komisi VI yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijaya mengatakan, Komisi VI menolak usulan PMN untuk Bank Mandiri karena usulan tersebut dinilai belum mendesak.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com