Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai Paripurna, Gerindra dan PKS Masih Tolak Penghapusan Subsidi BBM

Kompas.com - 13/02/2015, 20:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Sidang Paripurna RUU APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2015, keputusan pemerintah untuk menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium,dan menerapkan kebijakan subsidi tetap untuk solar dipermasalahkan.

Hal itu muncul saat Ketua Badan Anggaran DPR-RI Ahmadi Noor Supit membacakan pandangan mini fraksi, Jumat (13/2/2015), Jakarta. Dua fraksi yakni Gerindra dan PKS menolak jika subsidi premium dihapus.

“Fraksi Partai Gerindra menolak penghapusan subsidi BBM untuk premium dan pemberlakuan subsidi tetap untuk BBM jenis solar yang mendorong pasarisasi BBM, dan oleh Mahkamah Konstitusi sudah dinyatakan bertentangan dengan konstitusi,” papar Ahmadi.

Sementara itu, Ahmadi melanjutkan paparannya, Fraksi PKS dengan tegas menolah penghapusan subsidi premium yang direncanakan oleh pemerintah. Fraksi PKS juga mendesak pemerintah untuk menyelesaikan dengan sungguh-sungguh berbagai kebijakan terkait tata kelola energi nasional yang lebih baik dan lebih adil.

“Pemerintah juga diminta dengan sungguh-sungguh melaksanakan program pengembangan diversifikasi energi, pengembangan pembangunan pembangkit listrik, serta meningkatkan pasokan listrik dan rasio elektrifikasi,” ucap Ahmadi.

Sedangkan Fraksi PAN justru meminta agar subsidi yang diberikan bisa lebih produktif dan berimplikasi langsung pada penyehatan ekonomi nasional. Fraksi PAN, kata Ahmadi, meminta agar pemerintah dalam memberikan subsidi lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan langsung masyarakat di desa dalam bentuk pembangunan infrastruktur.

“Fraksi PAN juga meminta pemerintah untuk lebih transparan mengungkap biaya cost recovery yang angkanya terus meningkat tajam,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com