Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU: Gila, kalau Ada yang Menimbun Beras Lebih dari Seminggu

Kompas.com - 03/03/2015, 11:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi menaksir harga beras akan mulai turun dalam lima hari ke depan, dan puncaknya dalam dua pekan mendatang bertepatan dengan masa panen raya.

“Kondisi dua minggu lagi akan berbeda sama sekali, karena puncak panen akan terjadi pada minggu kedua dan ketiga,” kata dia ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Nawir melihat persoalan beras belakangan lebih disebabkan karena tertundanya produksi. Hal itu menyebabkan pasokan beras yang bulan ini seharunya masuk 5,5 juta ton – 6 juta ton terpangkas separuhnya menjadi sekitar 3,1 juta ton – 3,2 juta ton.

“Tapi pasar akan dibanjiri pasokan dari daerah bulan Maret. Sehingga kalau ada orang menumpuk stok, menurut saya tidak mungkin lebih dari satu minggu. Karena kalau ada yang numpuk lebih dari satu minggu, gila, karena panen raya segera terjadi,” tegas Nawir.

Dia lebih lanjut bilang, pihaknya berharap tingginya harga beras segera pulih dengan panen raya, apalagi didukung dengan operasi pasar yang aktif dilakukan pemerintah. Buktinya, hari ini saja sudah terjadi penurunan harga beras dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.500 per kilogram.

“Itu terjadi baru dengan sinyal (dari pemerintah), sepertinya situasi sudah mulai recover. Saya berharap dalam 3-5 hari ke depan sudah mulai normal kembali. Dengan harapan operasi pasar pemerintah lebih efektif, dan itu mempercepat recovery dari pasar,” ucap Nawir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com