Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong Masih Marak, OJK Minta Masyarakat Waspada

Kompas.com - 10/03/2015, 08:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rupanya penawaran investasi bermasalah alias bodong masih terus marak. Itu sebabnya Otoritas Jasa Keuangan menghimbau masyarakat agar  berhati-hati dan cerdas memilah dan memilih tawaran investasi.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono, menyatakan, OJK banyak menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai banyaknya penawaran investasi  atau penghimpunan dana masyarakat yang ditawarkan oleh perusahaan yang ijin usahanya tidak dikeluarkan OJK.

Titu sapaan akrab Kusumaningtuti mengungkapkan. penawaran investasi ini gencar dilakukan melalui pesan singkat atawa short messages service (SMS) yang dikirimkan kepada banyak pihak sekaligus. Penawaran juga kerap disampaikan melalui surat elektronik (e-mail) dan website. Padahal penawaran tersebut biasanya sudah dinyatakan sebagai kejahatan dengan skema ponzi.

Mengutip laman http://www.themoscowtimes.com/news/article/mavrodi-convicted-of-fraud-in-mmm-trial/197451.html yang berjudul "Mavrodi Convicted of Fraud in MMM Trial", maka penawaran serupa kini banyak beredar di Indonesia dengan nama singkatan yang sama.

"OJK meminta masyarakat senantiasa waspada, berhati-hati dan bersikap rasional dalam menyikapi penawaran seperti itu. Penawaran tersebut memang belum dapat dipastikan sebagai perbuatan melawan hukum, namun masyarakat perlu memperhatikan adanya potensi kerugian di kemudian hari di balik janji keuntungan yang ditawarkan," kata Titu melalui pernyataan tertulis yang diterima Kontan, Senin (9/3/2015).

Titu merinci, karakteristik penawaran investasi tersebut, antara lain ditandai dengan ciri-ciri:
a. Menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar dan kebebasan finansial;
b. Merupakan gerakan bersifat global dan melibatkan jutaan partisipan di seluruh dunia;
c. Bersifat berantai, member get member, namun tidak terdapat barang yang menjadi objek investasi;
d. Sistem tidak transparan dan tidak ada pihak yang memastikan transparansinya;
e. Memberi kesan seolah-olah aman dan bebas risiko;
f. Tidak memiliki izin usaha dan tidak ada otoritas yang mengatur dan mengawasi.

Karena itu, OJK meminta masyarakat ingat selalu untuk teliti sebelum melakukan transaksi keuangan dan berinvestasi. Pahami manfaat, biaya dan risikonya. Pahami pula apa hak dan kewajiban. Dan pastikan, ada otoritas yang berwenang mengatur dan mengawasi produk dan lembaganya.

OJK juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan konsumen keuangan OJK untuk mendapatkan informasi mengenai aspek legal perusahaan dan produk yang ditawarkan melalui telepon 1500655 atau email konsumen@ojk.go.id. (Dea Chadiza Syafina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com