Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2015, 06:07 WIB

oleh Rudiyanto
@rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Pada tahun 2010 yang lalu, Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia atau disingkat dengan APRDI menyelenggarakan lomba karya cipta untuk logo dan slogan reksa dana.

APRDI sendiri adalah sebuah organisasi profesi non politik, non komersial dan otonom di lingkungan pasar modal yang beranggotakan Manajer Investasi dan Bank Kustodian pengelola reksa dana di Indonesia.

Secara hukum, reksa dana merupakan kontrak investasi kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Manajer Investasi bertindak sebagai pengelola dan Bank Kustodian bertindak sebagai administrasi, penyimpanan surat berharga dan pengawas.

Sejak berdiri APRDI bersama anggotanya aktif melakukan pengembangan industri reksa dana di Indonesia. Kegiatan lomba karya tersebut merupakan salah satu bentuk menarik perhatian dan pemahaman masyarakat terhadap reksa dana.

Dari sekian karya yang masuk, akhirnya gambar bunga yang dirangkai beserta tulisan reksa dana dalam huruf kecil dipilih sebagai logo dan “pahami, nikmati!” dipilih sebagai slogan.

OJK.GO.ID -

Logogram, reksa dana dan pahami, nikmati!

Penjelasan dari komponen logo reksa dana di atas sebagai berikut :

Gambar sekelompok orang yang dirangkai sedemikian rupa sehingga membentuk gambar bunga yang berarti berkembang dan bertumbuh.

Gambar bunga dandelion, seperti filosofi bunga dandelion yang terlepas dari induknya namun kemudian dia akan tumbuh

Tiga anak panah melambangkan tiga unsur penting dalam pengelolaan reksa dana yaitu para penyandang dana, perusahaan manajemen investasi dan masyarakat luas.

Tulisan reksa dana menggunakan huruf kecil, karena reksa dana bertujuan mengajak seluruh lapisan masyarakat. Dengan huruf kecil, akan tercipta kesan akrab dan tidak arogan sehingga bisa diterima masyarakat dari segala kalangan.

Slogan pahami, nikmati! Mengandung makna sebuah proses mengajak untuk memahami, ikut terlibat dan selanjutnya menikmati hasilnya.

Makna logo dan slogan reksa dana
Selama ini, reksa dana masih dipandang sebagai produk ekslusif yang hanya diperuntukkan bagi kalangan atas saja.

Belum lagi dengan banyaknya kasus investasi bodong di Indonesia, masyarakat sudah terlanjur memberikan pandangan negatif termasuk pada reksa dana yang merupakan produk investasi yang legal.

Dari logo dan slogan di atas, kita bisa melihat semangat dan harapan dari para pelaku agar industri reksa dana dapat berkembang dan diterima di seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com