Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Tegaskan Hak Partisipasi Mahakam Tak Boleh Dimiliki Swasta

Kompas.com - 14/04/2015, 10:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pemerintah ingin memfasilitasi hak partisipasi (participating interest) Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur dalam peralihan wilayah kerja Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie, setelah 100 persen dimiliki oleh PT Pertamina (Persero).

Sudirman menegaskan, untuk menjamin agar Pemda mendapatkan participating interest, dalam waktu dekat akan dikeluarkan sebuah peraturan menteri, yang memastikan PI tidak boleh dimiliki oleh swasta.

“Kita tidak ingin diserahkan ke swasta. Karena kita tidak ingin ‘yang punya saham resmi Pemda, tapi yang dapat benefit swasta’,” kata Sudirman dalam seminar bertajuk “Penyelamatan Sumber Penyelamatan Sumber Daya Alam Migas di Indonesia” yang diselenggarakan Kompasiana, Jakarta, Senin (13/4/2015).

Sudirman menyadari, kepentingan swasta acapkali mendompleng hak yang seharusnya dinikmati daerah. Dia menyebutkan – meski bukan hak partisipasi, melainkan divestasi – swasta justru mendapat keuntungan dari saham yang digadaikan oleh Pemda.

“Pemda dapat 25 persen, lama-lama digadaikan ke swasta, akhirnya pemdanya tidak dapat apa-apa,” jelas Sudirman.

Dalam kesempatan sama, Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak meminta Sudirman untuk mengkaji ulang rencana Permen tersebut. Pasalnya, dalam ketentuan yang ada, dimungkinkan hak partisipasi diberikan kepada perusahaan nasional. “Bisa BUMN bisa swasta,” kata dia.

Awang juga mengakui, Pemda Kaltim tidak mampu jika harus mengambil semua hak partisipasi yang rencananya sebesar 10 persen. Perhitungannya, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 5,8 triliun untuk itu. “APBD saya ada Rp 15 triliun. Tapi kalau dikeluarkan untuk ini, pembangunan bisa stop. Belum lagi ada 5 blok migas yang akan berakhir pada 2022,” ucap Awang.

Dia pun berharap, pemerintah pusat bisa membantu Pemda untuk participating interest Blok Mahakam, melalu Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Namun sungguh ia sayangkan, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro beberapa waktu lalu menyatakan tegas pemerintah akan membubarkan PIP dan meleburnya ke dalam BUMN infrastruktur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Apakah Blok Mahakam bisa diserahkan kepada BUMN ini, menurut saya tidak mungkin. Dananya pasti tidak cukup,” ujar Awang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com