Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menabung Aman Tanpa Harus ke Bank?

Kompas.com - 14/04/2015, 11:43 WIB
Anne Anggraeni Fathana

Penulis

KOMPAS.com - Selama ini masyarakat lebih percaya dan lebih merasa aman menabung di bank dengan menyetor sendiri ke kantor cabang terdekat. Untuk memudahkan kebiasaan itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempopulerkan gerakan 'Laku Pandai', yaitu fasilitas menabung tanpa bank yang bisa dilakukan di mana saja, termasuk daerah terpelosok di Indonesia.

Sama seperti layanan tabungan pada umumnya, Laku Pandai menyediakan berbagai macam tabungan yang tersedia pada bank penyelenggara. Nasabah dapat melakukan transfer maksimal Rp 5.000.000.000 per bulan, sedangkan besar maksimal pengambilan tunai Rp 60.000.000.000 per bulan dengan syarat dan ketentuan tertentu. Untuk program ini para nasabah tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.

Untuk memaksimalkan kemampuan bank menjangkau daerah terpencil, agen pada daerah luar Pulau Jawa berjumlah dua kali lipat. Agen dapat berupa individu atau agen badan usaha yang disetujui OJK.

Salah satu syarat bank penyelenggara harus memiliki cabang di Indonesia Timur dan sekitarnya. Wilayah tersebut meliputi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Timur.

"Pertimbangan ini karena banyaknya daerah tertinggal dan penduduk miskin," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, Desa Ngombak, Grobogan, Jawa Tengah, Senin (6/4/2015) lalu.

Mulaiam mengatakan, untuk membangun kepercayaan dari calon nasabah, Laku Pandai mengusung idealisme kerahasiaan, integritas, ketersediaan, dan keaslian dalam kinerjanya. Sementara pada prakteknya, Laku Pandai menerapkan non-repudiation atau sistem di mana nasabah atau agen tidak dapat menyangkal terjadinya transaksi.

"Juga ada pengendalian otoritas dalam sistem, database, dan aplikasi akan membawa. Pemeliharaan jejak audit juga terus dilakukan untuk menjaga jalannya transaksi," kata Muliaman.

Kebenaran laporan dan terpenuhinya ketentuan dinilai dengan pemeriksaan terhadap laporan dan data, termasuk terjun langsung memeriksa Agen Laku Pandai. Hukuman tegas akan dijatuhkan pada Bank Penyelenggara atau agen yang melanggar peraturan.

"Peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, sampai pencabutan izin usaha tidak segan akan kami berikan," ujarnya.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan guna menumbuhkan persaingan sehat, pemerataan pembangunan, dan perluasan akses keuangan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan berada di wilayah terpencil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com