Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bank Nasional Dibobol, Dana Rp 130 Miliar Lenyap

Kompas.com - 15/04/2015, 10:11 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Tiga bank besar di Indonesia dibobol sindikat jaringan internasional. Dana nasabah yang dibobol ditaksir mencapai Rp 130 miliar. Dana ini milik sekitar 300 orang nasabah di tiga bank tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pembobolan dana di tiga bank ini dengan menggunakan malware (virus internet) untuk mencuri data nasabah. Sayang, polisi tak mau mengungkap nama tiga bank tersebut.

Malware itu disebarkan ke telepon seluler (ponsel) nasabah melalui iklan software banking palsu yang muncul di laman internet e-banking. "Senin (13/4/2015) kami telah berhasil membongkar sindikat pembobol," ujar Budi, Selasa (14/4/2015).

Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menambahkan, setelah korban mengunduh software palsu, malware secara otomatis masuk ke perangkat ponsel dan memanipulasi tampilan laman internet banking. "Jadi, seolah-olah nasabah sedang berinteraksi dengan program bank, padahal ke pembobol," kata Victor.

Setelah malware masuk ke ponsel, pelaku mengendalikan data rekening korban. Alhasil, ketika nasabah akan menyetor uang ke rekeningnya, aliran dana dibelokkan ke rekening pelaku yang ditampung pihak ketiga atau kurir.

Victor menyebutkan, pelaku utama pembobolan rekening ini bukan warga negara Indonesia. Sebab, aliran dana itu menuju ke sebuah rekening di Ukraina, Eropa timur.

Pelaku merekrut WNI sebagai kurir dengan kedok kerja sama bisnis sehingga kurir sendiri tidak mengetahui bahwa uang yang masuk ke rekening mereka merupakan hasil pembobolan. Kurir dapat bagian 10 persen dari dana yang masuk. Sisanya dikirim ke rekening di Ukraina lewat Western Union. "Kurir cuma diminta membuka rekening dan transfer uang," imbuh Victor.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerima laporan mengenai kasus ini dari bank, polisi, dan nasabah. "Kami mengimbau nasabah, jika ada instruksi tidak lazim dari bank, hubungi call center bank," kata Irwan Lubis, Deputi Pengawasan Perbankan OJK. (Benedictus Bina Naratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com