Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Keuangan Mikro Buka Peluang Wirausaha

Kompas.com - 21/04/2015, 15:47 WIB
Anne Anggraeni Fathana

Penulis

KOMPAS.com - Wirausaha mengambil peranan penting untuk sebuah Negara. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, wirausaha juga ikut andil dalam membuka lapangan kerja.

Semakin banyak wirausaha, semakin berkurang jumlah pengangguran pada suatu negara. Untuk pengusaha sendiri, berwirausaha dapat menambah penghasilan bulanan.

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan untuk menunjang pertumbuhan usaha mandiri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil peran sebagai penyedia produk dan jasa keuangan melalui Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Menurut dia, peraturan penyelenggaraan LKM menetapkan bahwa sasaran utama LKM adalah masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah serta usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Masyarakat tidak perlu merasa enggan atau pesimistis. Proses pendanaan LKM dipastikan lebih sederhana dan aksesnya pun mudah," ujar Muliaman, Senin (21/4/2015).

Tujuan utama LKM adalah membantu pengembangan usaha dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam skala mikro. Fasilitas finansial yang ada tidak hanya ditujukan bagi pelaku usaha konvensional, peluang yang sama terbuka lebar untuk para pengusaha yang ingin menerapkan prinsip dasar Syariah.

LKM tersebar di setiap daerah mencakup wilayah desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. Sampai akhir 2014 sudah ada lebih dari 637.838 LKM di seluruh Indonesia. Banyaknya LKM ini tentunya diiringi dengan pembinaan, pengawasan, pengaturan, dan pembinaan LKM bekerjasama dengan Pemda sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.

"Tumbuhnya LKM di setiap pelosok daerah juga akan diikuti dengan berjalannya program bantuan pengelolaan simpanan dan jasa konsultasi pengembangan usaha," katanya.

Peningkatan perekonomian dan produktivitas masyarakat adalah tujuan jangka panjang LKM. Dia berharap, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga memiliki akses pendanaan agar dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya dengan berwirausaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com