Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ihwal Beras Plastik, Mendag Sebut Belum Pernah Keluarkan Izin Impor dari China

Kompas.com - 22/05/2015, 16:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum pernah mengeluarkan izin impor beras dari China. Hal ini terkair dengan beredarnya beras yang diduga mengandung plastik di Bekasi, Jawa Barat, yang diduga berasal dari impor.

“Kami sendiri tidak mengetahui dan kami sedang menelusuri beras itu dari mana. Ini juga kerjasama dengan Bareskrim dan Bea-Cukai, kita akan pelajari,” kata Rachmat, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Rachmat mengatakan, pemerintah dan pihak terkait akan mencari tahu siapa pemasok beras yang diduga plastik tersebut.

Direktur Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Yazid Fanani, menambahkan, sejauh pendalaman yang dilakukan Bareskrim, asal beras masih terbatas dari beras lokal, daerah sekitar Bekasi. Sedangkan apabila ini terbukti apabila beras tersebut benar-benar mengandung plastik tentu bisa dikenakan pasal yang menjadi regulasinya.

“Diantaranya terkait Undang-undang Kesehatan, dan Undang-undang Perlindungan Konsumen,” ujar Yazid.

Sebelumnya, beberapa hari terakhir, marak peredaran beras plastik di kawasan Bekasi Jawa Barat. Peredaran beras plastik tersebut diduga mulai marak dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional. Sebagai langkah preventif, beberapa pihak terkait dari pemerintahan melakukan sidak ke pasar dan sejumlah pedagang beras di wilayah masing-masing.

baca juga: Beras Plastik, Pemerintah Harus Cek Sentra Beras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com