Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PERBANKAN

OJK Tetapkan Dua Efek Syariah Baru

Kompas.com - 22/05/2015, 21:13 WIB
Anne Anggraeni Fathana

Penulis

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Properti Tbk dan PT Puradelta Lestari Tbk sebagai Efek Syariah untuk masuk dalam Daftar Efek Syariah. Penetapan itu diresmikan melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor: KEP-20/D.04/2015 untuk PT Properti Tbk dan Keputusan Dewan Komisioner Nomor: KEP-30/D.04/2015 tentang Penetapan Saham PT Puradelta Lestari Tbk.

Dalam siaran pers OJK, Kamis (21/5/15), disebutkan kedua perseroan tersebut sebelumnya telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK untuk ditindak lanjuti. Dalam menetapkan keputusannya, OJK menganalisa dokumen dan pendukung berupa data tertulis dari perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya. Dari penelaahan itu dinyatakan bahwa kedua perseroan memenuhi kriteria Efek Syariah.

Mulai pertengahan Mei 2015 lalu, kedua perseroan tersebut telah mulai melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). PT Properti Tbk membanderol harga penawaran umum perdana senilai Rp185 per saham. Sementara PT Puradelta Lestari Tbk, memberikan harga Rp210 per saham.

Selain pada dua perseroan ini, OJK juga secara berkala menelaah DES berdasarkan Laporan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan. Dari sini, dapat diketahui jenis saham dan obligasi yang berjalan sesuai prinsip syariah dan yang tidak.

Pemeriksaan DES juga dilakukan untuk melihat terpenuhinya kriteria Efek Syariah dari perusahaan publik atau emiten. Selain itu, hal ini juga menjadi evaluasi jika terjadi permasalahan dari perusahaan publik atau emiten yang dapat menyebabkan tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com