Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Beras Plastik, Kemendag Perketat Pengawasan Merek Beras

Kompas.com - 25/05/2015, 22:46 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan merek dagang beras. Hal ini menyusul isu beredarnya beras plastik di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu belakangan.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, Kemendag akan mengatur kembali semua merek dagang untuk beras. Tujuannya supaya semua merek beras yang beredar benar-benar terdaftar di Kemendag.

"Akan kita pantau siapa yang memproduksi barang-barang tersebut. Selama ini kita juga kurang paham siapa yang memproduksinya," kata Rachmat, Senin (25/5/2015) di Mapolda Metro Jaya.

Hari ini, Rachmat dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memang menyambangi Mapolda Metro Jaya. Kepolisian dan Kemendag akan membuat tim khusus untuk menyelidiki keberadaan beras plastik. Rachmat mengatakan, untuk mengetahui pihak yang memproduksi beras dalam suatu merek dagang, pihaknya akan mengoordinasikan dengan Kementerian Pertanian. Sebab, pihak itu lah yang paling bersentuhan dengan produsen produk beras.

Rachmat mengaku telah membahas soal isu beras plastik ini dalam rapat APEC. Ia sempat bertanya kepada menteri perdagangan negara-negara tetangga, seperti Malaysia terkait isu keberadaan beras plastik. Hasilnya isu tersebut tidak ada di Malaysia. Maka ia ingin membuktikan peredaannya di Indonesia atau memang beras plastik hanya sekedar isu. (Baca: Beras Plastik Menyebar di Negara Asia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com