Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Orang Belanja, Pemerintah Bakal Hapus Pajak Barang Mewah

Kompas.com - 28/05/2015, 08:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Selain meningkatkan batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP), pemerintah berencana menghapus pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), untuk mendorong konsumsi.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan menghapuskan PPnBM untuk beberapa barang elektronik seperti televisi, furnitur dan mebel, serta asesoris seperti tas bermerek.

"Jadi produk non-otomotif, non-kapal dibebaskan pajak barang mewahnya untuk merangsang stimulus konsumsi di masyarakat," ujar Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Di sisi lain Bambang berargumen, biaya yang dikeluarkan untuk mengumpulkan pajak barang mewah lebih besar dari penerimaan yang masuk. "Besar biayanya untuk mengejar barang kecil-kecil itu. Mana banyak bocor lagi," kata Bambang lagi.

Saat ini rencana tersebut tengah dikomunikasikan dengan pemangku kepentingan terkait. Kementerian Keuangan segera akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan soal ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com