Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Resmikan Pengoperasian Jalan Tol Cikopo-Palimanan

Kompas.com - 13/06/2015, 09:25 WIB


PURWAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasian Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sepanjang 116,75 km di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (13/6/2015). Jalan tol itu menghubungkan daerah Cikopo (Purwakarta) dengan Palimanan (Cirebon) Jawa Barat.

Presiden dan rombongan bertolak ke Cikopo dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta sekitar pukul 08.30 WIB, menumpang helikopter Superpuma milik TNI-AU.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, peresmian dipercepat dari jadwal semula pada 15 Juni 2015. (baca: Hadiah Lebaran, Jokowi Turunkan Tarif Tol Seluruh Indonesia 25-35 Persen)

"Ini karena Presiden minggu depan ingin konsentrasi di Jakarta," kata Basuki seperti dikutip Antara.

Pengerjaan proyek jalan tol itu dimulai dengan peletakan batu pertama pada Desember 2011, oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. (baca: Trans-Jawa Makin Berwujud)

Pembangunan dilaksanakan oleh PT Lintas Marga Sedaya melalui komposisi pemegang saham adalah PLUS Expressways Berhard sebesar 55 persen dan PT Baskhara Utama Sedaya sebesar 45 persen. Total investasi mencapai Rp 12,56 triliun dan masa konsesi 35 tahun.

Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Konsorsium PT Karabha Griyamandiri-PT Nusa Raya Cipta Joint Operation.

Jalan tol itu merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang akan menghubungkan Merak Banten hingga Banyuwangi Jatim. (baca: Jokowi Minta Tol Trans-Jawa Selesai 2018)

Tol itu akan memperpendek jarak tempuh sejauh 40 km dan diperkirakan dapat memotong waktu tempuh 1,5-2 jam dibanding melalui Jalur Pantura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com