Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Reksa Dana Beraset Dasar Properti

Kompas.com - 15/07/2015, 06:13 WIB
                                                Oleh @rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Jika saat ini dilakukan survei untuk menanyakan apa jenis investasi yang paling ingin anda miliki, saya yakin kebanyakan orang akan menjawab properti. Tapi tahukah anda, bahwa ada jenis reksa dana yang aset dasarnya di properti. Seperti apa reksa dana tersebut ?

Karena adanya keyakinan bahwa jumlah tanah terbatas dan semua orang membutuhkan tempat tinggal, properti menjadi pilihan utama investasi banyak orang. Sebab jika dikelola dengan baik, selain harganya naik investor juga dapat memperoleh pendapatan berupa sewa.

Namun karena investasi yang dibutuhkan tidak sedikit, hanya kalangan terbatas yang hanya dapat memiliki investasi properti ini. Inilah yang menjadi asal mula bagi Presiden Amerika Serikat bapak Dwight D. Eisenhower pada tahun 1960 menandatangani legislasi yang menciptakan pendekatan baru dalam investasi properti.

REIT – Real Estate Investment Trust adalah hasil dari produk legislasi yang menggabungkan keunggulan antara investasi properti yang secara konsisten terus menghasilkan sewa dan investasi saham yang dapat dimiliki oleh masyarakat luas dengan nominal yang sangat terjangkau.

Dengan adanya produk REIT ini, keuntungan dari investasi properti komersial yang sebelumnya hanya bisa dijangkau oleh investor bermodal besar sekarang menjadi bisa diakses kalangan masyarakat yang lebih luas. Industri REIT berkembang pesat hingga ke seluruh dunia.

Di Indonesia, REIT disebut dengan Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif atau disingkat menjadi DIRE. Peraturan BAPEPAM-LK (sekarang OJK) yang mengatur mengenai produk tersebut terbit pada tahun 2007.

Karena menggunakan skema Kontrak Investasi Kolektif, pada dasarnya cara kerja DIRE sama seperti reksa dana. Di mana manajer investasi dan bank kustodian melakukan kontrak kerja sama untuk melakukan penghimpunan dana dari masyarakat. Selanjutnya dana tersebut digunakan oleh Manajer Investasi untuk melakukan investasi.

Perbedaan utama dari DIRE dan reksa dana ada 3 yaitu sebagai berikut :

Aset Dasar

Pada reksa dana, umumnya aset dasar yang digunakan sebagai instrumen investasi adalah saham, obligasi dan pasar uang (surat utang dengan jatuh tempo di bawah 1 tahun). Namun pada DIRE, aset dasar yang digunakan adalah  Aset Real Estat, Aset yang berkaitan dengan Real Estat dan kas atau setara kas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com