Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: Kenapa Maskapai Kekurangan Modal Triliunan Bisa Beroperasi?

Kompas.com - 05/08/2015, 15:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku tak habis pikir melihat 12 maskapai penerbangan dengan permodalan negatif masih beroperasi. Pasalnya, jumlah kekurangan modal pada maskapai itu tak main-main, mencapai triliunan rupiah.

Baca: Menhub Cabut Izin Operasi Enam Maskapai Penerbangan.

"Itu kenapa maskapai kekurangan uang (modal) triliunan rupiah tetapi masih bisa beroperasi? Saya tidak habis pikir," ujar Jonan saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Menurut mantan bos PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu, permodalan yang sehat bagi suatu perusahaan merupakan hal yang sangat penting. Dengan adanya permodalan yang sehat, biaya operasional pun bisa ditutup sehingga segala aspek terkait keselamatan bisa dipenuhi.

"Maskapai yang modalnya ekuitasnya negatif itu bahaya sekali. Pengelolaan keuangannya bagaimana? Apalagi yang ekuitasnya besar sekali... ," kata dia.

Bahkan, Jonan mengatakan bahwa Kemenhub akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pesawat-pesawat milik maskapai yang ekuitasnya negatif. Kemenhub ingin memastikan bahwa ke-12 maskapai itu tak mengabaikan aspek keselamatan.

Berdasarkan data Kemenhub, ada 12 maskapai yang belum memenuhi syarat ekuitas menurut Peraturan Menteri No 18 Tahun 2015 dan No 45 Tahun 2015. Maskapai tersebut adalah Indonesia AirAsia, Cardig Air, Trans Wisata Prima Aviation, Eastindo Services, Survei Udara Penas, Air Pasifik Utama, Jhonlin Air Transport, Asialink Cargo Airline, Ersa Eastern Aviation, Tri MG Intra Airline, Nusantara Buana Air, dan Manunggal Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com